PRAYA – Beredarnya surat edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, membuat para calon kepala desa (Cakades) mengancam akan turun aksi demo ke kabupaten.
Salah satu Cakades Pendem, Kecamatan Janapria Hasan Basri mengatakan, terkait penundaan pilkades pihaknya merasa sangat dirugikan. Belum lagi kos politik yang di masa pandemic juga makin membengkak.
“Kalau memang seperti ini, kenapa tidak dari kemarin diinformasikan. Sehingga kita tidak jor-joran bergerak di bawah, kami berharap bupati ada kebijakan dan langkah tepat dan cepat agar penundaan pilkades ini segera jelas arahnya,” ungkapnya pada Radar Mandalika, Selasa kemarin.
Cakades ini menambahkan, alasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kemarin menyampaikan, akan melakukan koordinasi dengan bupati dan Kabag Hukum Setda. Namun dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan menggelar aksi tanda tangan menolak kebijakan penundaan tersebut dengan Cakades lainnya.
“Saat ini kita lagi koordinasi dengan Cakades lain, terkait pembahasan ketidakjelasan penundaan pilkades dan gelaran aksi besok dek,” bebernya.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Desa Pendem, H Agus Suryadin mengatakan, alasan penundaan pilkades ini juga masih belum jelas, belum ada pernyataan resmi dari DPMD.
“Benar ditunda, panitia dari kabupaten akan berkoordinasi dengan bupati, kami menunggu keputusan bupati. Kadis juga belum memberikan keterangan terkait penundaan,” katanyavia ponsel.
Dia mengatakan, sembari menunggu koordinasi di kabupaten rampung, panitia Pilkades saat ini tengah melakukan penyusunan anggota KPPS dan PAM. Untuk penganggaran kegiatan kepanitaan yang berjalan saat ini, seluruhnya bersumber dari dana desa (DD). “Penganggaran dari Pemkab ada di panitia kabupaten, untuk agenda yang dikelola panitia desa saat ini sumbernya dari desa,” bebernya.
Sementara menganggapi rencana aksi para cakades, dirinya tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, dan siap dengan segala konsekuensi menjadi penyelenggara. “Hak beliau-beliau untuk melakukan itu,” jawabnya.
Sementara, sampai berita ini diturunkan kepala dinas dan Sekretaris DPMD Loteng belum ada yang bisa dimintai keterangan. Dicari di kantor tidak ada.(cr-buy)