WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA AKAN DITERTIBKAN: Spanduk imbauan yang dipasang pihak kecamatan, Satpolpp, TNI dan Polri terkait imbauan untuk memindahkan perahu yang bersandar di pantai kawasan wisata di Senggigi, kemarin.

LOBAR—Perahu nelayan yang parkir di sepanjang pantai wisata Senggigi akan segera ditertibkan. Spanduk peringatan bertuliskan imbuan untuk memindahkan perahu di sepanjang pantai itu pun sudah dipasang pihak Forkopimcam Batulayar, kemarin. Dalam spanduk tertera batas waktu untuk segera dipindahkan paling telat 2 April mendatang.

Camat Batulayar, Afgan Kusumanegara yang dikonfirmasi mengatakan, langkah ini diambil untuk penertiban. Karena adanya perahu yang sebagian besar milik nelayan Ampenan, dan itu cukup menganggu kenyamanan wisata yang ingin menikmati pantai. “Sejak adanya perahu ini, banyak wisatawan yang berpindah ke tempat lain. Ini berpengaruh terhadap kunjungan wisata ke Senggigi terutama wisatawan lokal dan mancanegara,” bebernya.

Dikatakan, para nelayan asal Ampenan itu beralasan menyandarkan perahunya karena cuaca buruk dari November sampai April. Namun kini cuaca sudah membaik, sehingga pihaknya meminta nelayan Ampenan untuk kembali menyandarkan perahunya di pantai asalnya. “Kita minta mereka kembali ke kampung halamanya untuk menyandarkan,” jelasnya.

Pemasangan spanduk peringatan itu dilakukan dari pantai pasar Seni Senggigi hingga pantai Loco Batulayar. Afgan mengatakan, langkah penertiban akan dilakukan pihaknya bersama TNI, Polri, Pol PP dan pemerintah desa pada Sabtu (3/4) mendatang. Sebab pihaknya sudah lama bersurat kepada nelayan terkait masalah ini. “Hari ini juga kita sudah bersurat imbauan dan pemasangan spanduk,” tegasnya.

Pihaknya tak mempungkiri kondisi ini memang sering berulang setiap tahunnya, meski pihaknya sudah pernah menertibkan. Jumlahnya pun kian hari bertambah hingga mencapai sekitar 40 unit. Namun ia menegaskan jika penertiban Sabtu mendatang menjadi yang awal. Setelah itu pihaknya akan menstandbykan para anggota Pol PP, Polsek dan Posramil di dua titik setiap pagi pulang melaut. “Ini bukan pengusiran tetapi meminta mereka kembali ke rumahnya, karena cuaca sudah bagus,” imbuhnya.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar, Zuhandi Bahari menegaskan akan ada penindakan yang mengarah ke tindak pidana ringan (Tipiring). Namun sebelum itu imbauan dilakukan pihaknya melalui spanduk.
“Besok Kamis kita rapat pemantapan, dan Sabtu kita aksi eksekusi. Kita akan rapatkan bersama polsek, TNI, unsur terkait, kecamatan,” ungkapnya.

Nantinya pada rapat Kamis itu, pihaknya bersama steakholder memantapkan tindakan yang akan dilakukan Sabtu nantinya. Termasuk juga sanksi yang akan dikenakan bagi para pemilik perahu yang tidak mengindahkan imbauan itu. Namun ia memastikan akan ada tindakan hukum.
“Hari Kamis kesepakatannya untuk tindakan itu,” tegasnya.

Keberadaan perahu yang bersandar di pantai wisata itu kerap menjadi keluhan para pelaku wisata. Pihaknya pun bertindak sesuai dengan Perda ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). “Itu ada di pasal 20,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 308

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *