PRAYA – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan SK pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) di Kampus Poktekpar Lombok sejak tahun 2018-2020 dikebut penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah. Dimana, pekan depan kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik setempat.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono menegaskan, saat ini pihaknya bersama jajarannya sedang memproses dan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen di kampus plat merah tersebut.
“Semua kasus kita akan proses supaya kasus-kasus yang ada dapat dimaksimalisasi dalam penyelesaiannya. Terima kasih untuk kasus tersebut penyidik sudah profesional untuk progres secara detailnya bisa ditanyakan kepada kasat reskrim,” tegas kapolres saat dikonfirmasi media, kemarin.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengaku sampai saat ini sudah banyak pihak yang dipanggil termasuk Direktur Poltekpar Lombok.
“Sekitar minggu kedepan akan kitagelar,” katanya.
Sementara saat ini, pihaknya tidak dapat menyimpulkan apapun mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kemudian soal bersalah atau tidaknya nanti akan disampaikan pada saat penyampaian hasil gelar perkara,” janjinya singkat.(tim)