PRAYA – Penunjukan Kasi PMD pada Pemerintah Kecamatan Janapria, Lalu Suare sebagai pejabat sementara (Pjs) atau penjabat kepala desa (Kades) Lekor masih dapat penolakan. Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri diminta untuk jangan menunjuk penjabat kades yang berasal dari staf Pemerintah Kecamatan Janapria.
Dimana, poin itu merupakan kesepakatan dari hasil mediasi masalah penjabat Kades Lekor di Kantor Camat Janapria, kemarin (18/8). Mediasi dihadiri Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’i, Camat Janapria, H Mahlan, Kapolsek Janapria, H Muhdar, Ketua BPD, Ikriadi beserta anggota, Sekdes dan perangkat desa. Termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Lekor Bersatu (ALIBATU).
“Semua unsur lembaga yang ada di Desa Lekor hadir semua di kantor camat tadi pagi,” beber anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’i saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Rabu kemarin.
Dewan yang berasal dari Desa Lekor ini mengatakan, dari mediasi yang dilakukan telah menghasilkan kesepakatan bahwa penunjukan atau pengangkatan Pjs Kades Lekor sepenuhnya diserahkan ke Bupati. Asalkan, penjabat kades yang akan ditunjuk nantinya harus berasal dari luar staf atau pegawai pada Pemerintah Kecamatan Janapria.
“Dari hasil kesepakatan mediasi, menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati untuk menunjuk Pjs Desa Lekor dengan catatan jangan pilih staf dari kecamatan,” beber Rifa’i.
Politisi PKS ini meminta Bupati untuk mempertimbangkan hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut. Dengan segera menunjuk dan melantik penjabat Kades Lekor yang berasal dari luar unsur staf Pemerintah Kecamatan Janapria. Agar persoalan penjabat kades tidak berlarut-larut. Yang notabene tentu merugikan warga masyarakat setempat.
“Karena pak camat juga tidak menginginkan staf-nya sebagai Pjs Kades Lekor,” katanya.
Dalam kesepakatan dari hasil mediasi yang dihadiri semua unsur lembaga itupun langsung dituangkan dalam bentuk berita acara mediasi. Rencananya, berita acara mediasi ini akan diserahkan langsung kepada Bupati pada hari ini tanggal 19 Agustus 2021.
“Karena berita acara semuanya sudah siap, nanati saya sendiri yang serahkan ke Bupati,” kata Rifa’i.
Dengan adanya kesepakatan hasil mediasi yang dituangkan dalam berita acara tersebut. Rifa’i mengatakan, Desa Lekor sudah aman. Tidak ada masalah lagi. “Kita tunggu keputusan Bupati,” katanya lagi.
Sebelumnya dia menegaskan, ketua forum Kadus dan sebagian kadus cuman hadir sekitar 30 menit. Setelah menyerahkan hasil rapat mereka pada Selasa, dengan mengusulkan kembali Lalu Suare sebagai Pjs Kades Lekor.
“Setelah hasil rapat yang kemarin diserahkan ke pak camat, sebagian Kadus dan ketua forum Kadus langsung keluar. Tidak mau mengikuti mediasi yang diselenggarakan di kantor camat,” ujarnya.
Karena itu, dia sendiri sangat menyayangkan sikap kadus yang keluar langsung. Sementara rapat mediasi belum selsai. “Saya dan pak camat dan kaposek merasa kecewa dengan sikap beberapa kepala dusun yang langsung keluar,” kata Rifai’i.
Terpisah, Camat Janapria, H Mahlan juga mengatakan hal serupa. “Dengan segala upaya kami tetap tidak mau menerima Pjs yang sudah ada. Solusinya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Bupati,” katanya kepada Radar Mandalika melalui WhatsApp (WA). (zak)