Moh Uswatun Sholihin Darman. (Ist/Radar Mandalika)

MATARAM – Acap kali melakukan penahanan terhadap muatan kayu milik CV Dharma Lestari oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pelangan Tastura Lombok Tengah membuat pemilik CV Dharma, Moh Uswatun Sholihin Darman bersuara lantang. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk mengevaluasi Kepala KPH itu.

Sholihin mengaku setiap melakukan pengangkutan tetap dibarengi dengan dokumen lengkap. Sehingga ia meyakini prosedur pengangkutan kayu itu tidak melanggar aturan yang ada. Namun disayangkan Sholihin, Kepala KPH Pelangan Tastura Loteng itu seringkali melakukan penahanan yang diduga tidak berdasar kepada dirinya. Bahkan katanya, berkali-kali dibawa ke Pengadilan tetap saja mereka kalah.

Sholihin bercerita, awal Desember 2020 lalu kasus penangkapan kayu berujung di meja pengadilan. Namun hasilnya KPH Pelangan Tastura kalah. Pengadilan memerintahkan untuk menyerahkan Kayu tersebut terhadap penggugat yaitu kepada CV Dharma Lestari.

Selanjutnya, KPH Pelangan Tastura Loteng juga melakukan penahanan terhadap sebuah Truk miliknya yang juga bermuatan kayu pada 15 Januari 2023, namun setelah dilakukan cek balak (asal usul Kayu) tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga pada 31 Januari bulan lalu ia pun dilepas.

“Tindakan yang dilakukan Kepala Balai KPH Pelangan Tastura Lalu Ayub merupakan tindakan yang tidak mendasar, asal tangkap. Saya menduga kuat Lalu Ayub sengaja mengkriminalisasi usaha saya supaya usaha yang saya miliki gulung tikar,” ungkap Sholihin di Mataram, Kamis (2/2/2023).

“Berkali-kali mereka tahan Kayu saya namun berkali-kali mereka mental dan saya tidak terbukti melakukan pelanggaran illegal loging,” sambungnya.

Menurutnya, semua Kayu yang dikirim itu sudah dilakukan verifikasi oleh KPH setempat sesuai SE Gubernur, instruksi Kadis LHK NTB dan melewati beberapa Pos KPH se pulau Sumbawa serta KPH Rinjani Timur.

“Namun yang saya herankan kenapa pak Lalu Ayub selaku Kepala KPH Pelangan Tastura justru melakukan penangkapan seolah-olah ada mosi tidak percaya antar KPH di Pulau Sumbawa dengan KPH Pelangan Tastura pimpinan Lalu Ayub,” bebernya.

Oleh karena itu, Sholihin mendesak Kadis LHK NTB, Julmansyah untuk mengevaluasi Kepala KPH Pelangan Tastura karena diduga merusak institusi LHK dengan tindakan sewena-wenanya.

Hingga berita ini diturunkan media ini belum meminta tanggapan Kadis LHK NTB. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 604

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *