KLU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Intervensi Berbasis Masyarakat Agen Pemulihan BNN di Aula Kantor Desa Pemenang Barat, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, kader posbankumdes, tokoh perempuan, dan masyarakat setempat.

‎Kepala Desa Pemenang Barat, Asma’at, membuka kegiatan dengan memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi sehingga wawasan hukum dan kemampuan menghadapi persoalan sosial di desa dapat semakin meningkat.

‎Narasumber pertama, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Irwan Kusdiharto, menjelaskan fungsi dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes). Ia menegaskan bahwa pembentukan posbankumdes merupakan langkah konkret dalam mewujudkan desa sadar hukum sekaligus memberikan akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

‎Materi kedua disampaikan oleh Naufal Arifin Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, yang menyoroti urgensi desa sadar hukum untuk memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum, menurutnya, menjadi pondasi penting terciptanya ketertiban sosial.

‎Selanjutnya, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan konsep intervensi berbasis masyarakat serta peran strategis agen pemulihan. Masyarakat disebut sebagai garda terdepan dalam mempermudah akses rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan berperan sebagai penghubung antara BNN dengan warga yang terdampak. Penguatan kapasitas agen pemulihan perlu terus dilakukan untuk mendorong deteksi dini dan respons cepat terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

‎Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan interaktif. Warga, khususnya anggota posbankumdes, mengharapkan adanya penguatan lanjutan terkait isu-isu krusial di desa, seperti pernikahan dini dan masalah pertanahan, agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul di lingkungan mereka. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *