MATARAM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Hal ini didukung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram.
“Sebenarnya penghapusan honorer oleh pemerintah itu hanya istilah. Dan saya yakin pemerintah sudah menyiapkan solusinya,’’ Kata Kepala Disdik Kota Mataram, H. L Fatwir Uzali, kemarin
Menurutnya, guru honorer itu pihaknya yakin akan diakomodir oleh pemerintah terlebih masa pengabdian yang sudah lama. Apakah akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab banyak juga yang sudah pensiun.
‘’Disdik sangat membutuhkan guru apalagi guru yang mengajar yang di depan kelas kalau tidak ada guru yang ada di dalam kelas siapa yang mengajar lagi,’’ jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah guru honorer yang masuk dalam Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di SD dan SMP sekitar 500 orang kemudian yang masuk pegawai tidak tetap (PTT) sekitar 100 orang. Sekitar 600 ratusan GTT dan PTT dilingkup Disdik Kota Mataram.
“Penghapusan honorer itu hanya istilah mungkin dengan nama yang lain. Karena daerah diberikan tanggungjawab untuk menghidupkan honorer,’’ ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Klaten , Dr Wardani Sugiyanto mengatakan, terkait dengan penghapusan honorer ini justeru sangat senang sekali. Sebab ada kebijakan yang berpihak terhadap guru honorer
“Selama ini guru honorer terpinggirkan dan kurang diperhatikan. Mereka tanggungjawabnya semakin berat karean guru PNS semakin berkurang,’’ ujarnya.
Menurutnya, data secara nasional angka honorer itu menembus 30 persen dan ini harus di akomodir oleh pemerintah.
Jika ASN dan P3K itu harus diwujudkan dan mereka harus mengontrak ke P3K sesuai dengan kemampuan daerah. Sementara ini data secara nasional SKnya ini masih SK kepala sekolah, SK Bupati dan Gubernur.
“Mudah-mudahan ini segera terwujud,’’ tutupnya. (cr-ton)