MATARAM – Usulan Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB masih banyak disoal wakil rakyat.Salah satunya penggabungan Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan Dinas Ketahanan Pangan sehingga menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Fraksi PPP DPRD NTB cukup serius menyikapi hal tersebut. Pihaknya melihat penggabungan dua OPD itu akan memberikan dampak kuranh efektif bagi kinerja pertanian dan pangan itu sendiri.

“Pertanian ini menjadi pokok dasar dan jantung kehidupan masyarakat,” tegas Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Moh Akri Rabu (23/04) di Mataram.

Hal yang sama juga bagi urusan ketahanan pangan. Fraksi PPP menilai, guna memaksimalkan kerja dua sektor tersebut. Maka hematnya dua OPD itu tetap berdiri sendiri.

Ketua Komisi I DPRD NTB itu mengatakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bagaimana penguatan ketahanan pangan. Oleh karenanya, Dinas Ketahanan Pangan membutuhkan banyak instrumen bidang-bidang dalam rangka memperkuat ketahanan pangan itu sendiri. Hal yang sama juga di Pertanian.

Dijelaskannya, NTB merupakan provinsi penyuplai hasil pertanian. Maka Fraksi PPP melihat urusan pertanian tidak hanya mengenai hasil, melainkan daya dukung sektor pertanian perlu diperkuat. Salah satu contohnya, aspek irigasi dan pemenuhan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Jika gubernur bersikeras menggabungkan dua hal itu, Fraksi PPP meminta penjelasan Pemprov NTB.

“Apa urgensinya penggabungan dua OPD itu. Harus dijelaskan,” pungkas Sekwil DPW PPP NTB itu. (jho).

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 184

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *