LOTENG—Proyek rehabilitasi SMPN 5 Janapria dikeluhkan oleh pihak sekolah. Hal ini lantaran pengerjaannya tidak dilakukan secara totalitas.
Proyek dengan pagu anggaran Rp 900 juta lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sampai saat ini belum di PHO (Provisional Hand Over), lantaran masih beberapa pekerjaan yang ditinggalkan atau belum diselesaikan oleh kontraktor.
“Tinggal beberapa yang belum dikerjakan, seperti instalasi listrik dan beberapa perbaikan kecil lainnya. Sementara kita didesak oleh kontraktor untuk melunasi pembayaran, saya mau nuntut siapa, serba salah,” ucap Kepala SMPN 5 Janapria, Muhammad Mansur, kemarin.
Pada proyek DAK dengan sistem kontraktual ini sekolah mendapatkan bantuan rehabilitasi untuk ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang guru, ruang perpustakaan dan pembangunan ruang Laboratorium.
“Yang bermasalah ini yang rehab dan yang membuatnya tidak bisa dituntaskan sesuai kontrak karena mulainya tidak serempak karena pengerjaannya dibagi-bagi,” terangnya.
Kasus proyek DAK SMPN 5 Janapria hampir sama persis dengan yang terjadi di SMPN 1 Praya. Dimana pembayaran kontraktor untuk termin akhir belum dibayarkan.
“Padahal ini tinggal finishing,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengatakan, dalam waktu dekat akan turun melakukan monitoring ke SMPN 5 Janapria agar nanti apa yang menjadi temuan bisa dituntaskan dan gedung tersebut bisa digunakan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan turun ke SMPN 5 Janapria,” singkatnya.(hza)