PRAYA – Pengadaan 2 juta masker oleh Pemkab Lombok Tengah bakal jadi masalah baru. Banyak pihak telah mencium aroma dugaan korupsi “berjamaah” dalam proyek untuk kebutuhan pencegahan penularan virus korona tersebut.
Hasil investigasi dilakukan LSM Laskar NTB memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Usai Lebaran ini, Ketua LSM Laskar NTB, Agus Setiawan akan melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Agus memilih langsung ke Kejati dengan alasan, Kejari Lombok Tengah tidak terlalu cepat respons.
“Sekali-kali, kami akan laporkan ke Kejati NTB. Jangan masalah seperti ini, untuk kepentingan masyarakat di tengah pandemi dianggap tidak penting,” ungkapnya kepada wartawan radarmandalika.id, kemarin.
Agus mengaku, dasar ini diambilnya dengan adanya aduan dari berbagai pihak, selanjutnya melakukan investigasi, kemudian hasil klarifikasi dengan mempelajari data-data yang ada.
“Sesuunguhnya proses pelaksanaan pengadaan masker untuk covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah patut diduga keras telah terjadi tindak pidana kurupsi secara berjamaah,” sebutnya.
Agus menerangkan, proyek pengadaan 2 juta ini nilainya sekitar Rp 12 miliar. Itupun menggunakan APBD 2020. Disebutkan dia, pengadaan masker diduga hanya dikuasai oleh satu penyedia saja, dengan kontrak Rp 5.500 per masker kali 2 juta masker. Sementara data yang didapatkan, lalu kemudian penyedia mensubkon ke pihak kitiga dengan harga Rp 4.000 sebanyak 750 ribu pcs masker.
Lebih parah lagi, tidak ada UMKM yang dilibatkan. Dugaan kuat data yang diklaim pemkab itu semua fiktif UMKM-nya. Bahkan lebih parah lagi, dalam pengadaan ini pengadaan masker dibagi-bagi. Dengan melibatkan oknum LSM, dan beberapa pihak yang kini masih didalami datanya oleh tim LSM Laskar NTB.
“Artinya penyedia tanpa kerja sudah untung Rp 750 ribu x 1500 sama dengan 1 miliar,” bebernya.
Selanjutnya, sisa masker 1250000 pcs di pesan ke pabrik dengan harga Rp 3.000 per pcs, ada keutungan sekitar 3 miliar di produk pesanan pada pabrik. “Masyaallah di mana mata hati nurani manusia-manusia ini,” katanya dengan nada kesal.
Agus menyebutkan, kondisi negara dan rakyat yang sedang menangis dengan musibah ini, sementra ada sekelompok orang berpesta pora dengan keuntungan uang rakyat miliaran rupiah. Mereka tanpa harus peras keringat banting tulang untuk “merampok” uang rakyat.
“Selain itu, melalui surat terbuka ke publik kami minta KPK, kapolisian, kejaksaan dan BPKP untuk segera audit pengadaan 2 juta masker di Kabupaten Lombok Tengah,” pintanya.
Sampai berita ini diturunkan, Kadis Koperasi dan UMKM Loteng, M Ihsan yang beberapa kali dihubungi nomor ponsel tidak aktif.(r2)