LOTIM – Penolakan perpanjangan periode Presiden, penundaan Pemilihan Umum (Pemilu), kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga kenaikan nilai pajak 11 persen memantik amarah mahasiswa di seluruh Indonesia. Senin kemarin, mahasiswa Lombok Timur (Lotim) melalui Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) ikut turun ke jalan melakukan aksi penolakan kenaikan BBM, penundaan pemilu, kenaikan harga bahan pokok, dan kenaikan nilai pajak.
Orator aksi, Aryandis dalam orasinya juga menyentil soal pemerintahan di Lotim, dimana dengan menjamurnya ritel modern baik itu Alfamart dan Indomart. Jumlah ritel modern ini di Lotim sudah mencapai ratusan, bahkan telah masuk di pelosok-pelosok desa. Padahal, pada awal pemerintahan Sukiman-Rumaksi (Sukma), berjanji tidak akan menerbitkan ijin baru ritel modern. Kenyataannya saat ini, ritel modern semakin menjamur.
Sementara, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga Pedagang Kaki Lima (PKL), menjerit terlebih ditengah pandemi global. Di lain pihak, ritel modern semakin melenggang di wilayah Lotim. Sedangkan pemerintah, tak pernah berbicara bagaimana menyelamatkan nyawa pedagang kecil dari cengkraman ritel modern yang semakin merajalela. Apalagi berpikir tentang penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bukan itu saja, kontribusi para pengusaha tambang dan tambak yang beroperasi di wilayah Lotim, sangat kecil. Padahal, jumlah tambak di daerah ini sangat banyak dan memanfaatkan fasilitas publik, tapi tidak berdampak pada daerah dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambak.
“Malah aktivitas tambang ini, membuat jalan semakin rusak. Kesejahteraan masyarakat lingkar tambak jauh,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, massa meminta DPRD Lotim, mengkaji kembali Peraturan Daerah (Perda) nomor 31 tahun 2018 tentang ketahanan pangan, serta mengevaluasi ritel modern di wilayah Lotim.
“Berikan teguran keras pada pengusaha tambang dan tambak, yang kurang maksimal memberikan kontribusi pada pembangunan daerah,” pungkasnya.
Mengenai wacana penerapan masa pemerintahan tiga periode, menurutnya jelas menghina konstitusi Undang-undang 1945. Artinya, tidak ada siapa pun boleh mengelak atas konstitusi. Demikian juga soal kenaikan harga BBM, disebutnya bukan saja menyulitkan masyarakat. Tapi berdampak pada kelancaran rel ekonomi masyarakat, ditengah pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan.
“Sampai kapan pun, kami akan tetap menolak penundaan pemilu,” tegasnya.(fa’i)