FOTO KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DIALOG: Sekelompok pemuda yang dipimpin, L Iqram Harizi saat mempertanyakan transfaransi pengelolaan uang desa. Baik ADD bahkan DD, Senin kemarin.

PRAYA – Sekelompok pemuda di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut mengancam akan menggugat pemerintah desa setempat, gara-gara diduga tidak transparan mengelola uang desa. ADD bahkan DD.

 Salah satu perwakilan pemuda, L Iqrom Hafidi mempertanyakan sejumlah program di desa. Selama ini katanya, beberapa kali pihaknya meminta data. Dengan tujuan ingin tahu program desa dan arah ADD dan DD.

Katanya, merujuk soal keterbukaan informasi Informasi Public Nomor 14 Tahun 2008, dan aturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa. Dimana desa wajib memberikan hak setiap warganya dalam informasi semua tentang anggaran dan program Desa.

Untuk itu, Iqrom Hafidi meminta kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Desa Tanak Awu masa bakti 2 tahun sebelumnya dan saat ini. “Saya hanya meminta data DD dan program kerja dan realisasinya kok malah sampai ketar ketir begini,” tegasnya usai mendatangi kantor desa, Senin kemarin.

Adapun ancaman sekelompok pemuda ini, mereka akan menggugat pemdes ke PTUN Mataram dan komisi informasi (KI) NTB.

Dia menjelaskan, beberapa point yang dia minta kepada pihak desa di antaranya. Profil Badan Publik Desa Tanak Awu yang meliputi, visi-misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan profil singkat semua perangkat  Desa Tanak Awu. Selanjutnya matriks program atau kegiatan yang pernah dijalankan 2 tahun terakhir dan juga yang sedang dijalankan maupun yang akan dijalankan.

 Termasuk matriks program masuk Desa Tanak Awu yang meliputi program dari Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi NTB, Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan pihak ke iga serta data penerima bantuan program lain dalam bentuk apapun 2 tahun terkhir dan tahun yang berjalan saat ini. ”Kemudian dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana kerja pemerintah desa dan daftar usulan rencana kerja pemerintah dan anggaran pendapatan dan belanja desa. Baru laporan keuangan , terpenting juga informasi terkait langkah dan strategi Pemerintah Desa Tanak Awu Dalam menangani wabah virus korona,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, termasuk anggaran yang disediakan sebab temuan pemuda di Lapangan kontribusi Pemdes Tanak Awu masih sangat minim. Mulai penyemprotan disinfektan baru dilakukan sekali dan itupun tidak merata diseluruh kampung.

“Informasi juga terkait kondisi keberadaan Bumdes, karang taruna desa dan lembaga masyarakat yang di bawah naungan pemerintah desa,” tambah dia.

Katanya, point -point merupakan ruangan dari surat yang sudah saya layangkan ke Pemerintah Desa pertanggal 6 April 2020 dan surat kedua pada 17 April 2020. Dimana tidak ada respons.

“Kami akan layangkan gugatan pemerintah Desa Tanak Awu ke PTUN Mataram dan KI NTB. Kami sudah bentuk tim ahli yakni, Prof. Galang dan Samsul Hidayat,” sebut dia.

Di tempat yang sama, Kades Tanak Awu L. Wisnu Wiradana di lokasi menyampaikan bahwa bukan hanya kritik yang diberikan kepada pemerintah desa. Akan tetapi adanya solusi dari persoalan tersebut, para staf dan aparatur desa dan masyarakat harusnya bersinergi dalam membangun desa.

 “Mari kita kerjakan bersama-sama,” katanya.

Menurut kades, informasi harusnya melalui mekanisme yang ada. Seperti musdus, dan musrembang, dan yang jelas dalam penyampaian informasi pihaknya memiliki protaf denagn Dinas Permusyawaratan Masyarakat Daerah (DPMD) yang harus dikoordinasikan.

“Kalau kami digugat silakan saja,” tegasnya.(r2)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 312

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *