JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA PROTES: Forum P1 PPPK guru saat melakukan hearing yang diterima Komisi V dan Komisi I DPRD NTB, Kamis kemarin.

MATARAM – Forum Prioritas 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P1 PPPK) guru 2021 NTB kembali mendatangi gedung wakil rakyat di Mataram, Kamis kemarin. Mereka meminta kejelasan statusnya dimana sampai saat ini belum menerima SK penempatan sejak ditetapkan lolos memenuhi ambang batas minimum (pasing grade) tahun 2021 lalu. Mereka merasa ditelantarkan.

 

 

Berdasarkan data mereka dari 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus pasing grade. Namun dalam perjalanannya, ternyata hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan sesuai surat keputusan (SK) dari pemerintah yang keluar Oktober. Sedangkan, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah. Perwakilan guru tersebut langsung diterima Komisi V dan Komisi I DPRD NTB.

 

Pada hearing tersebut suasana sempat tegang. Pertanyaan hingga ungkapan protes disampaikan para guru tersebut. Setelah mendengar jawaban dari pihak Dikbud Anggota Komisi V DPRD NTB, Jamhur juga melontarkan sikap protes. Pihaknya kecewa lantaran Kepala Dinas Dikbud tidak hadir langsung. Malah yang hadir Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud NTB beserta Kasi teknis yang dinilai tidak bisa mengambil keputusan.

 

“Kepala dinasnya mana. Harusnya dia yang datang disini. Ini masalah serius,” sesal Jamhur.

 

Mendengar beberapa keluh kesah para guru itu, Jamhur terlihat kecewa. Apalagi saat mendengar penjelasan dari pihak Dikbud yang terkesan normatif dan muter-muter.

 

“Kalau ndak datang kadis jawabannya akan muter-muter gini (terus),” ujar Sekwil PKB NTB itu.

 

Jamhur menegaskan guru adalah pahlawan tanpa jasa. Harusnya persoalan mereka segera ditanggapi dinas. Mereka sudah mengikuti mekanisme yang ada dalam seleski PPPK guru. Lantas apa yang membuat mereka sampai saat ini tidak juga ditempatkan.

 

“Kalau masih bisa ada jalan, bikin dua ribu alasan untuk mereka dapat. Jangan bikin tiga ribu alasan untuk mereka tidak dapat (ditempatkan,red),” ujarnya.

Jamhur mengatakan jika persolan ini tidak bisa diselesaikan oleh daerah, Jamhur menyuruh para guru itu untuk terus berjuang. Bila perlu pemerintah perlu dilawan.

 

“Lawan mereka pemerintah ini. Kalau begini mana (yang dikatakan) NTB Gemilang,” ujarnya.

Hal yang juga disesalkan wakil rakyat, jawaban Kabid GTK Dikbud, Nur Ahmad yang tidak bisa memberi penjelasan atas sejumlah pertanyaan apalagi ia hanya menjawab karena dirinya baru kemarin menjabat di posisi tersebut.

 

“Khusus Dikbud. Jangan biasakan bapak baru menjabat terus hadir disini. Ini persolaan guru penting. Kalau tidak paham jangan hadir. Hadirkan Kadis nya supaya keputusan kita itu keputusan bersama,” protes anggota Komisi V lainnya, Saepudin Zohri.

 

Sementara, Ketua komisi I DPRD NTB, Syirajudin mempersoalkan pemerintah mengabaikan para guru yang sudah bersatus P1. Terlebih seperti yang didengarnya langsung pemerintah malah menempatkan P2, P3.

 

“Ini yang kita persoalkan dari statusnya P1 kok bisa menjadi P2 P3 sekarang. Haruanya Kalau dia statusnya  P1 sesuai hasil seleksi ia tetap. Akomidir mereka,” tegas politisi PPP itu.

 

Jika hal demikian yang terjadi, pihaknya kemudian mempersoalkan Juklak Juknis yang dipakai pemerintah. Padahal regulasinya sudah jelas peserta yang memenuhi ambang batas minimum dan berstatus P1 harus menjadi skala prioritas penemapatan. Menurut Syirajudin mereka tidak harus dikorbankan oleh adanya regulasi baru yang bisa menghambat jerih payah usaha mereka saat mengikuti tes.

“Jangan mereka dikorbankan dengan regulasi baru,” tegasnya.

 

Dewan meminta agar Dikbud mempriotitaskan penempatan mereka yang masih tersisa itu.

“Sekarang kita selesaikan dulu P1 ini. Yang kita perjuangkan ini P1 agar tetap ada,” tegasnya.

 

Jika benar ada dugaan permainan itu pihaknya mempertanyakan komitmen Zul Rohmi keberpihakannya kepada guru.

 

“Kita mempertyanyakan keberpihakannya Zul-Rohmi di bidang pendidikan ini. Apa sih susahnya akomodir mereka semua. Barang ini ada di Dikbud,” sebutnya.

 

Dewan berjanji akan mengawal penanganan Dikbud dan BKD terhadap persoalan yang dialami guru tersebut. Wakil rakyat meminta Komitmen Dikbud dalam mencari solusi untuk mereka. Jika ternyata banyak persoalan teknis yang mana keputusan ada di Pusat lantas yang membuat mereka tidak bisa ditempatkan sebagai PPPK, dewan meminta Dikbud jemput bola ke Jakarta.

 

“Kita hanya minta komitmen pemerintah. Kalau Dikbud sembarangan lagi menyelesaikan, ini bahaya. Kalau Dikbud tidak bisa atasi masalah teknis. Kita minta Dikbud ke Jakarta untuk menyelsaikannya,” tegas Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani.(jho)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 332

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *