PRAYA – Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) masih melakukan pembahasan terkait usulan pengurangan pajak hiburan untuk event MotoGP 2023, yang diajukan Grand Prix Association (MGPA). Dimana ajang balap MotoGP Mandalika akan digelar pada 13-15 Oktober.
Namun, dari MGPA sendiri masih meminta kepada Pemkab Loteng agar pajak untuk even MotoGP bisa dikurangi. Bahkan informasinya, permintaan pengurangan pajak hiburan tersebut sampai di angka 15 persen. Sementara dalam peraturan daerah milik Pemda Loteng, pajak hiburan masih diatur sebesar 30 persen.
Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengungkapkan, terkait dengan permintaan pengurangan pajak hiburan untuk event MotoGP, pihaknya tidak bisa langsung begitu saja menyetujui permintaan tersebut, namun masih perlu dilakukan kajian terutama dari sisi hukum.
“Kita harus kaji dulu ini, terlebih dari sisi hukumnya,” jelasnya.
Dia menerangkan, kajian dari sisi hukum tersebut harus difikirkan dengan matang agar tidak terjadi permasalahan. Mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan dan uang dari para penonton sudah masuk.
“Sehingga perlu adanya kajian yang dilakukan supaya tidak salah,” cetusnya.
Sementara terkait dengan pertemuan lanjutan dengan pihak ITDC maupun MGPA, dia belum bisa memastikan dan seperti apa kesepakatan yang akan diambil.
“Komunikasi sudah kita lakukan, tinggal memfinalkan saja,” tandasnya. (tim)