IST/RADAR MANDALIKA TERTIBKAN: Tim Pemkab Lobar saat melakukan penutupan sementara galian C di Desa Gapuk Kecamatan Gerung, Selasa kemarin.

LOBAR — Dua titik galian C diduga illegal di Desa Gapuk, Kecamatan Gerung Lombok Barat ditutup paksa Tim pemkab, Selasa kemarin. Menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat atas aktivitas galian itu.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lobar, Lale Widyani, mengatakan penutupan galian C dilakukan sekitar pukul 11.00 bersama teman tim Satpol PP kecamatan dan desa. “Banyak sekali keluhan dan aduan warga yang masuk ke dinas terkait aktivitas galian C tersebut. Mulai dari masyarakat, lembaga dan pihak terkait, dan diduga tak berizin sehingga tim mengambil langkah tegas,” ungkap Lale.
Aktivitas kendaraan pengangkutan material galian C diduga memicu kerusakan jalan. Hal ini yang membuat masyarakat sangat mengeluhkan aktifitas galian itu. Meski hingga kini belum ada informasi kejelasan izin galian C itu dari pihak desa. Namun pihaknya tetap mengambil langkah tegas melakukan penutupan sementara hingga yang bersangkutan dapat menunjukkan izin galiannya. Karena di daerah itu ada sejumlah aktivitas galian C. Salah satunya galian C yang memiliki hubungan keluarga denga kades setempat, kemudian dari Izin sudah ada. Sedangkan dua titik galian C tidak ada izinnya.
“Karena itu dua titik ini kita tertibkan,” tegasnya.
Selain menangani galian C, DLH juga menangani keluhan warga soal kabut asap yang ditimbulkan dari pembuatan arang batok kelapa di Desa Bengkaung. Pasalnya imbas dari asap itu sampai menyasar desa lain sehingga dikeluhkan warga. Bahkan pihak desa setempat sudah dipanggil Kepala DLH Lobar.
Menindaklanjuti itu, penanganan akan dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). “Tengah dikoordinasikan dengan Disperindag seperti apa penanganannya,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 383

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *