PRAYA – Maklumat bersama Bupati Lombok Tengah, H Moh. Suhaili FT dan jajaran Forkompinda belum bisa berjalan maksimal. Pantauan wartawan radarmandalika.id, pemilik toko pakaian khususnya “kucing-kucingan” dengan anggota Satpol PP.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Loteng, Baiq Yanti yang dikonfirmasi menuturkan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas saja, sedangkan terkait imbauan penutupan toko menjadi ranah Pol PP dan dibackup oleh kepolisian dan TNI.
“Pada dasarnya pertokoan itu diimbau untuk membatasi pengunjung supaya phisical distancing-nya bisa berjalan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Loteng, L Aknal Afandi membenarkan bahwa pihaknyalah bertanggung jawab dalam hal penertiban. Akan tetapi, pihaknya mengaku seringkali menemukan di lapangan dihadapkan dengan kondisi yang memprihatinkan dan terkadang sulit dalam ditindak.
“Salah contoh ketika penertiban, ada pemilik toko saat ditertibkan menyambut dan melawan petugas dengan air mata dan jeritan,” ceritanya.
“Yang jelas kami sudah melaksanakan tugas, dimana semua toko besar sumber keramaian di Kota Praya sudah tutup,” tambahnya.(r2)