PRAYA – Belasan massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Untuk Anti Korupsi (LAUK) melakukan hearing ke kantor Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kamis siang. Warga ini mempertanyakan terkait data transparansi Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai warga tumpang tindih. Termasuk tidak merata. Akibatnya, pihak pemdes Sengkerang terancam dilaporkan ke polisi oleh warganya.
Massa LAUK menuntut adanya kejelasan data pertanggung jawaban, terutama kades yang tidak kunjung memberikan penjelasan dan membuat keadaan semakin keruh di bawah.
Ketua LAUK, Hamzanwadi menyampaikan kepada wartawan radarmandalika.id bahwa pihaknya menemukan data yang tumpang tindih. Bahkan diduga ada oknum BKD yang terdaftar terima bantuan, adanya data yang telah meninggal dan terdaftar diprogram sosial lainnya seperti, PKH, BST, BPNT , JPS Gemilang dan JPS Bersatu.
“Keterbukaan informasi yang tidak ditegakkan maka kami nanti akan gugat juga ke Komisi Informasi (KI) NTB,” ancam Hamzan.
Hamzan menyesalkan semua data yang amburadul dan tidak ada yang bener, pihaknya kemudian meminta kades untuk lebih transparan terhadap penggunaan dan pemanfaatan DD tahun 2020. Mengingat penanganan Covid-19 di Desa Sengkerang dari APBD saat ini bisa dikatakan tidak ada. Sederhana saja katanya, terkait ada pengadaan sampai 5 ribu masker tapi maskernya tidak jelas dari mana dan kemana.
“Insyallah dari hasil data yang kami dapatkan ini, paling tidak minggu depan setelah lebaran kami akan laporkan,”ancamnya lagi.
Sementara itu, Camat Praya Timur, HL Faturahman yang hadir di lokasi menganggap ketidak datangan kades sangat disesalkan, mengingat persoalan data merupakan kesalaha yang biasa terjadi. Katanya, kalaupun ada kesalahan maka akan diperbaiki bersama.
“Kalau kita sudah tunjukan hasil kerja, kalaupun salah maka kita perbaiki bersama. Harusnya Kades, Kadus dan BPD semua dihadirkan,” kata camat kecewa.
Terpisah, Kades Sengkerang, L Awaludin yang dikonfirmasi tidak menjawab via wa. (r2)