LOTENG– DPRD Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan sidang paripurna, Senin (10/6). Sidang kali ini, dengan agenda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Bupati Loteng, HL Pathul Bahri menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan menjalani fungsinya sebagai pelayanan publik demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan.
“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu poin penting dalam pertanggungjawaban pelaksaan APBD adalah laporan keuangan. Laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2023 disusun dan telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Bahkan kami kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Yang Ke-12 kalinya, ” ungkapnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut tentunya merupakan hasil kerja kita bersama. Untuk itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih pada DPRD yang telah menjalan fungsinya. Capaian ini juga tidak terlepas pula dari dukungan masyarakat Loteng.
“Kami berharap agar laporan keuangan Pemda semakin berkualitas dan bermanfaat dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengambilan keputusan di massa yang akan datang,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, secara garis besar penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2023 yang menyajikan tujuh jenis laporan. Adapun laporan realisasi anggaran laporan realisasi anggaran yang tersaji dalam Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 meliputi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.379.733.150.308,00 Dan Terealisasi SebesarRp.2.278.299.769.297,99 atau sebesar 95,74 persen.
Dengan capaian realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 74,65 persen, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Dan Transfer Antar Daerah sebesar 99,58 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan capaian sebesar 99,97 persen.
“Belanja daerah pada tahun anggaran 2023 belanja daerah Loteng dianggarkan sebesar Rp.2.401.692.492.280,00 Dan terealisasi sebesar Rp.2.261.190.989.048,23 atau sebesar 94,15 persen. Dengan realisasi masing-masing kelompok belanja daerah, meliputi belanja Operasi sebesar 94,47 persen, belanja modal sebesar 96,34 persen, belanja tak terduga sebesar 75,34 persen, dan belanja transfer sebesar 96,34 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembiayaan daerah pembiayaan daerah merupakan bagian dari APBD yang salah satu fungsinya untuk menutupi defisit antara terdiri penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah serta selisih yang merupakan pembiayaan neto.
Pada tahun anggaran 2023,pembuayaan neto Loteng dianggarkan sebesar Rp.21.959.341.972,00 Dan terealisasi sebesar Rp. 21.975.866.993,73 atau sebesar 100,08 persen.
Selanjutnya dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan neto tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Siapa) sebesar Rp.39.084.647.243,49. Laporan perubahan saldo anggaran lebih dalam laporan perubahan saldo tahun 2024 terdapat sisa lebih kurang pembiayaan anggaran yang diperoleh dari nilai saldo anggaran lebih awal dikurangi dengan penggunaan saldo penerimaan pembuatan tahun berjalan. Ditambah dengan sisa lebih kurang pembiayaan tahun berkenaan ditambah dengan koreksi kesalahan pembukaan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, neraca akhir Per 31 Desember 2023 meliputi, Aset dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.4.090.349.274.582,89. Kewajiban Pemda Rp.274.280.400.793,06. Ekuitas yang merupakan kekayaan bersih pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp.3.816.068.873.789,84.
“Kewajiban dan Ekuitas yang merupakan jumlah dari kewajiban ditambah Ekuitas sehingga bernilai sama dengan nilai total aset,” imbuhnya.
Ia menegaskan, dalam laporan operasional tahun anggaran 2023 terdapat surplus senilai Rp.63.601.908.636,26. Yang diperoleh dari nilai surplus dari kegiatan operasional ditambah dengan surplus dari kegiatan non operasional ditambah dengan nilai defisit dari pos luar biasa.
Laporan arus kas berdasarkan laporan arus kas per 31 Desember 2023 terdapat saldo akhir kas sebesar Rp.38.875.894.228,23. Laporan perubahan ekuitas laporan perubahan ekuitas merupakan laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca yang menunjukkan terjadinya perubahan Ekuitas (Kekayaan Bersih) pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. Sehingga diperoleh nilai ekuitas akhir tahun 2023 sebesar Rp.3.816.068.873.789,84.
Ditambahkan juga 14 rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa sebagai berikut. Diketahui bersama bahwa desa adalah satuan pemerintah yang diberi hak otonomi yang mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri. Sehingga merupakan badan hukum. Dari dulu hingga saat ini desa fokus perhatian dalam setiap pembahasan tentang sistem pemerintah daerah maupun sistem pemerintahan nasional. Karena desa merupakan subsistem yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pemerintahan dan nasional. Pembentukan atau pemekaran desa memang ditunjukkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa dengan suatu lingkungan kerja yang ideal dalam berbagai dimensinya.
“Desa yang memiliki otonomi luas diperuntukkan bagi terciptanya pemerintahan desa yang lebih mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.
Diketahui bersama bahwa pada tahun 2021 Pemda Loteng telah membentuk 14 desa persiapan tersebut melalui penerapan peraturan bupati. Sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Mengamanatkan bahwa desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu paling lama 3 Tahun sejak ditetapkan sebagai desa persiapan.
“Adapun dari 14 Desa Persiapan tersebut dari hasil kajian dan verifikasi selama tiga tahun ini dinyatakan desa persiapan menjadi desa. Sehingga 14 Ranperda pembentukan desa untuk dibahas Bersama dewan,” ucapnya.(zak)