LOBAR—Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berwakil menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan dengan DPRD Lobar. Penekanan itu diungkapkan Wabup selepas menerima interupsi anggota DPRD Lobar saat paripurna penyerahan draf KUA-PPAS, Jumat (21/8). Sebab, pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan harus dikebut lantaran mepetnya waktu penetapan. Bahkan, para kepala OPD itu dilarang bepergian perjalanan dinas ke luar daerah dengan berbagai alasan.
“Jadi, kepala OPD saya minta untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang dijadwalkan oleh DPRD. Karena memang ini untuk kepentingan bersama,” pinta Wabup saat dikonfirmasi awak media.
Keberlanjutan sejumlah program Pemda yang sempat tertunda dampak kasus hukum yang melanda menjadi perhatian. Percepatan pembahasan APBD Perubahan itu akan membuat program tersebut bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran. Sehingga, Wabup sangat menekankan kepada OPD untuk melakukan pembahasan demi kepentingan daerah.
“Mempercepat pembahasan, penyelesaiannya segera, sehingga kita segera juga bisa merealisasikan program-program yang kemarin karena situasi, tidak segera terlaksana. Kalau APBD Perubahan segera kita selesaikan, ya segera terealisasi,” jelasnya.
Meski menekankan kepala OPD untuk tidak ke luar daerah selama sepekan pembahasan APBD Perubahan itu dengan DPRD, Ummi Nurul mengaku tidak akan mengeluarkan semacam regulasi kebijakan yang mengikat kepala OPD tersebut.
“Nggak perlu lah. Saya kira sudah sama-sama dewasa, sudah bisa saling mengerti bahwa ini adalah sesuatu yang penting untuk kebersamaan kita melanjutkan pemerintahan, merealisasikan program-program untuk masyarakat,” imbuhnya.
Dalam penyampaiannya di DPRD, Wabup menjelaskan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026. Gambaran ringkas postur Rancangan Perubahan KUA-PPAS itu, pada sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari APBD Murni 2026, dari Rp2 triliun 39 miliar, pada rancangan perubahan ini diproyeksikan naik sebesar Rp74,44 miliar lebih atau 3,65 persen, menjadi Rp2 triliun 113 miliar lebih. Sama halnya juga pada Belanja Daerah meningkat dari Rp2 triliun 329 miliar lebih di APBD Murni, menjadi Rp2 triliun 451 miliar lebih, sehingga alokasi anggaran belanja bertambah sebesar Rp121,34 miliar lebih.
Beralih pada Pembiayaan Daerah yang juga diprediksi meningkat sekitar Rp46,90 miliar lebih dari APBD Murni Rp290,48 miliar lebih, menjadi Rp337 miliar lebih. Peningkatan itu bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan atau tetap sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah).
Defisit selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp337 miliar lebih ditutup dengan tambahan pembiayaan neto daerah dari SiLPA tahun 2025 sebesar Rp337 miliar lebih. Anggaran itu pun sudah diaudit BPK, sehingga rancangan postur APBD dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 ini berada dalam posisi balance.
Menurut Ummi, terdapat sekitar 7 hal prioritas program yang menjadi fokus penggunaan anggaran itu. Selain sejumlah infrastruktur umum, Pemkab banyak memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan. Salah satunya penambahan anggaran Program Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp10 miliar.
“Kita melanjutkan apa yang sudah dianggarkan di murni yang kemarin belum sempat terealisasi. Misalnya jalan-jalan, jalan-jalan prioritas direalisasikan. Kemudian ada yang besar-besar, misalnya penambahan anggaran untuk UHC, fasilitas-fasilitas untuk sekolah-sekolah kita,” bebernya.
Sejumlah fasilitas pendidikan sekolah juga menjadi perhatian Ummi Nurul. Kondisi ruang sekolah yang rusak hingga minimnya sekolah memiliki MCK akan diakomodasi melalui anggaran Perubahan tersebut.
“Saya melihat ada banyak sekolah yang tidak pernah dapat sentuhan, ya kita sentuh dari APBD Perubahan. Baik itu misalnya kayak SKB, ada laporan yang saya terima banyak sekali sekolah yang tidak punya MCK, ya. Ini ya mudah-mudahan walaupun tidak semua, tapi ada nilai yang cukup besar yang kita alokasikan ke sekolah-sekolah kita,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Wabup meminta OPD juga tidak lagi menggunakan aplikasi Bantuin yang dinilai dewan justru menghambat realisasi program pokok pikiran (pokir) dewan atas aspirasi masyarakat. Pihaknya akan kembali menggunakan sistem lama secara manual melalui SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena kemarin ada sistem yang dirasa mempersulit, kesulitan itu yang kita urai. Agar tidak menghambat realisasi anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lobar Munawir Haris dalam interupsinya menekankan OPD menunjukkan komitmennya mempercepat pembahasan APBD Perubahan itu dengan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Pasalnya, mepetnya waktu yang hanya sepekan harus dimaksimalkan menyelesaikan APBD Perubahan 2026 itu. Sehingga, bisa berlanjut pada usulan pembahasan APBD 2027.
“Artinya minimal akhir bulan Agustus ini selesai penandatanganan MoU KUA-PPAS, baru setelah itu kita bahas APBD 2027,” jelas politisi PAN itu.
Jadwal rapat pembahasan maraton sudah dipersiapkan DPRD Lobar agar APBD Perubahan itu disahkan. Mulai dari pembagian leading sector Komisi dengan OPD, rapat Banggar dengan TAPD, hingga rapat pimpinan dan pemandangan kesepakatan KUA-PPAS itu pada Sabtu (29/8) sore.
“Saran kami kepada Wabup, agar sepekan ini seluruh Kepala OPD tidak boleh keluar daerah, kita selesaikan dulu pekerjaan ini. Karena pembahasan ini lebih urgent daripada mereka keluar daerah,” imbuhnya.
Tidak bisa dipungkiri, dampak jika pembahasan APBD Perubahan 2026 ini tidak segera diselesaikan akan menghambat berjalannya program dan terburuk membuat SiLPA begitu besar. Tidak hanya itu, sejumlah temuan dewan atas pergeseran anggaran yang dilakukan bupati nonaktif tidak sesuai mandatori yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Karena pergeseran 1, 2, dan 3 pasti akan diaudit DPRD karena ada beberapa program yang tidak sesuai mandatori dari pergeseran anggaran tidak akan diaminkan oleh DPRD,” tegasnya.
Pihaknya juga menyambut baik langkah Wabup Lobar yang tidak lagi menggunakan aplikasi Bantuin. Sebab, dewan menilai aplikasi buatan itu justru melangkahi aplikasi SIPD yang dibuat oleh negara. Bahkan, politisi PAN itu menilai aplikasi buatan Pemda itu justru menghambat birokrasi.
“Alhamdulillah Bu Wabup punya kepekaan tidak lagi menggunakan Bantuin, harus kembali menggunakan SIPD,” pujinya. (Win)

