LOBAR—Perlaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Lombok Barat (Lobar) direncanakan digelar pekan ini. Sesuai instruksi Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini, pelantikan akan dilakukan bertahap untuk para PPPK PW yang sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persiapan prosesi pelantikan PPPK sedang dimatangkan pihak Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar. Agenda sakral bagi para aparatur sipil negara dipastikan tetap berjalan sesuai target direncanakan sebelumnya, pada penghujung Januari 2026 ini.
Langkah koordinasi lintas sektor kini tengah intens dilakukan untuk memastikan kelancaran acara. Salah satu fokus utama adalah penentuan lokasi pelantikan yang mampu menampung seluruh peserta dengan representatif.
Dari informasi yang dihimpun media, pihak BKDPSDM sudah menghubungi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lobar untuk penggunaan GOR Mini Gerung. Gedung olahraga itu sebelumnya juga pernah menjadi lokasi pelantikan PPPK pada tahun 2023 maupun 2024 lalu.
Kepala BKDPSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni yang dikonfirmasi belum berani membeberkan secara gamblang waktu pelaksanaanya. Hanya saja wanita berjilbab itu memberikan sinyal positif terkait progres persiapan pelantikan itu. Menurutnya saat ini tim sedang bekerja keras memastikan seluruh detail seremonial terpenuhi sebelum hari pelaksanaan.
“Sedang kami persiapkan. Hal-hal lain belum dapat kami sampaikan secara detail, selanjutnya kami akan melapor kepada pimpinan terlebih dahulu,” ujar Baiq Mustika saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Senin (26/1).
Meskipun terdapat berbagai detail teknis yang harus diselesaikan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap optimis dapat memenuhi tenggat waktu yang ditargetkan kepala daerah. Kepastian ini menjadi jawaban atas penantian para tenaga honorer yang telah lolos seleksi dan menunggu pengangkatan resmi.
“Insyaallah, (pelantikan) tetap sesuai target,” tegasnya singkat.
Prioritas bagi Pemegang NI PPPK
Mekanisme pelantikan ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati sebelumnya yang menekankan efisiensi dan kepastian administrasi bagi para peserta. Fokus utama pelantikan tahap awal ini untuk PPPK PW yang telah merampungkan urusan administratif di tingkat pusat maupun daerah.
Prioritas diberikan kepada peserta yang telah mengantongi Nomor Induk (NI) PPPK. Validasi data tersebut menjadi syarat mutlak sebelum seseorang dapat diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Nggih (Iya),” pungkas Baiq Mustika mengakhiri keterangan.
Sebelumnya, Bupati Lobar, H Lalu Ahmad Zaini sudah mengambil Kebijakan untuk melakukan pelantikan secara bertahap. Langkah itu diambil Pemkab Lobar menyusul belum keluarnya 66 Nomor Induk Pegawai (NIP) dari calon PPPK PW Lobar karena masalah administrasi.
“Dalam waktu dekat (pelantikan), ada yang masih (belum keluar NIP) tidak bisa kita tunggu, biar nanti belakangan (dilantik),” terang Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Sejauh ini sudah ada 3.535 orang PPPK PW Lobar yang NIP sudah dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari usulan 3.601 orang. Pemkab sedang menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangi para PPPK PW itu ketika pelantikan nantinya.
“Kita usahakan segera (pelantikan),” ucapnya.
Beberapa point dari surat pernyataan itu diantaranya bersedia ditempatkan dimana saja. Sebab LAZ berencana mengalihkan sebagai besar PPPK PW yang berada di OPD Marger untuk menjadi anggota Satpol PP. Sesuai rencana LAZ menempatkan satu polpp di setiap desa untuk mendukung kemanan.
“Di desa dan di Pasar dan juga objek-objek vital,” imbuh LAZ.
Disinggung soal gaji para PPPK PW, LAZ mengatakan sejauh ini masih mengikuti pengajian ditahun lalu. Sebab penganggaran pengajian PPPK PW tidak masuk dalam anggaran belanja pegawai namun pada anggaran belanja operasional barang dan jasa dimasing-masing OPD.
“PPPK PW ternyata tidak masuk dalam biaya (belanja) kepegawaian. Tapi masuk biaya operasional belanja OPD masing-masing,” jelasnya.
Lantas adakan kemungkinan kenaikan gaji ditahun-tahun mendatang ? LAZ kembali mengutarakan hal itu tergantung kemampuan keuangan daerah.
“Tergantung kemampuan daerah sama kinerjanya,” tegasnya. (win)
