PRAYA – Warga yang merupakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah mengeluhkan disebabkan tiba-tiba pembayaran bulanan naik drastis.
Pada tahun sebelumnya, warga ini mengaku hanya membayar beban pemakaian Rp 100 ribu sampai 150 ribu. Namun sekarang per bulan tembus Rp 500 ribu.
Heri Sabana warga Dusun Mungkik Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur salah satunya mengeluhkan kondisi ini. Heri mengeluhkan besarnya pengeluaran bulanan hanya untuk membayar air PDAM.
Heri sebelumnya mengaku sempat ke kantor PDAM Lombok Tengah dengan maksud mendapatkan penjelasan pasti, namun dia hanya mendapatkan jawaban bahwa klasifikasi rekening air yang awalnya berstatus rumah tangga harus diterima berubah tanpa ada pemberitahuan.
“Awalnya pembayaran normal seperti pembayaran rumah tangga biasanya, ternyata semenjak 2 tahun lalu sudah diubah ke golongan B, tanpa konfirmasi, alasannya saya merupakan pelaku usaha,” ceritanya kepada media.
Katanya, dimasa pandemi Covid-19 yang susah, belum lagi pendapatan yang tidak jelas, kemudian ditambah lagi beban PDAM dengan menaikan harga pembayaran.
“Kemudian biasanya di akhir tahun pasti ada pembengkakan pembayaran, saya juga bingung dan intinya saya heran,” bebernya.
Heri berharap supaya apa yang terjadi bisa segera normal bahkan berubah seperti awal dulu, mengingat pemasangan sebelumnya atas dasar rumah tangga. Kemudian jangan sampai UMKM lain yang menggunakan air PDAM yang baru memulai usahanya bisa-bisa gulung tikar.
“Tolong diperhatikan ini,” katanya.
Sementara, Humas PDAM Lombok Tengah, L Lutfy yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembedaan klasifikasi golongan pelanggan PDAM.
“Nggihh ada tapi bukan dalam hal pembayaran, namun tarif yang dibebankan berdasarkan golongan atau kelas pelanggan,” katanya via wa.
Kemudian mengenai klasifikasi dan kriteriannya diarahkan agar konfirmasi bagian hubungan langganan mengingat sudah diatur dalam aturan direksi dan sejenisnya.(tim)