HEARING : Puluhan pedagang yang datang ke DPRD Lotim berharap batas minimum pajak daerah diturunkan. (MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA)

LOTIM – Puluhan pedagang di Lombok Timur (Lotim) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim.

Kedatangan mereka untuk mengeluhkan tingginya besaran pungutan pajak daerah setiap bulannya sebesar 10 persen. Keluhan itu berpatokan dengan akumulasi dari besaran omzet per bulannya yang diperoleh sangat minim.

Usai hearing, Ketua Komisi III DPRD Lotim, H Lalu Hasan Rahman mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Lotim Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak daerah sudah sangat usang, jika mengacu kondisi saat ini. Artinya, pemerintah harus segera melakukan revisi Perda itu, agar berkesesuaian dengan kondisi saat ini.

“Kami rasa harus disesuaikan besaran pajak 10 persen ini, antara pedagang besar dengan pedagang kecil, dan tingkat keramaian pengunjung,” katanya.

Memang dalam Perda itu, angka 10 persen merupakan batasan minimum. Namun menurutnya, sangat tidak cocok menerapkan 10 persen. Misalkan pedagang bakso dengan omzet sekitar Rp 1,5 juta per bulannya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bagi pedagang dengan omzet per bulannya sekitar Rp 15 juta maka dirasa layak mengacu standar minimum 10 persen pajak daerah.

“Yang jelas, pemerintah harus melakukan revisi, karena Perda ini sudah tidak cocok dengan kondisi sekarang,” tegasnya lagi.

Yang belum pernah dilihatnya ungkap Hasan Rahman, hasil pungutan pajak daerah atau pun retribusi ini dikembalikan dalam bentuk pelatihan atau pemberdayaan. Apalagi dalam bentuk bantuan yang dapat membuat usaha wajib pajak semakin berkembang. Mestinya, ada imbal balik antara pemerintah sebagai pemungut pajak dengan wajib pajak.

Kalau hanya alasan pemerintah hasil pungutan pajak daerah digunakan membangun infrastruktur, tentu itu tidak adil. Karena infrastruktur jalan dan lainnya digunakan oleh non pedagang. Artinya, tidak bisa pemerintah hanya bertameng pembangunan infrastruktur. Pedagang pun harus dirangsang berupa pelatihan atau jenis bantuan, sehingga usaha pedagang menjadi semakin berkembang.

“Saya rasa belum seimbang antara pemerintah dengan pedagang. Dari sisi anggaran, pernahkah Dinas Perdagangan mengundang pedagang bakso untuk diberikan pembinaan, apalagi diberikan bantuan rombong dan sebagainya,” ujar politisi Golkar ini. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 282

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *