PRAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah memastikan tidakada surat tagihan dikeluarkan PDAM tanpa adanya stempel dan tandatangan. Jika ada, pelanggan PDAM diminta untuk tidak merespons.
Humas PDAM Lombok Tengah, Lalu Muhamad Lutfy menegaskan, saat ini PDAM sedang fokus melaksanakan program penuntasan tunggakan, dimana dalam rangka mengurangi tunggakan. Sementara semua UPT kecamatan diberikan target kantor pusat PDAM agar wilayah yang terverifikasi agar mendapatkan aliran tetap PDAM.
Katanya, verifikasi ini dilakukan dalam upaya maksimalisasi kinerja PDAM dan melakukan pembebasan pembayaran bagi mereka yang sama sekali tidak pernah menerima air.
Sementara itu kata Lutfi, adapun administrasi yang dilaporkan sejumlah warga atas dugaan surat tagihan bodong itu, PDAM langsung respons cepat dan telah meminta petugas turun. Kantor pusat juga sudah mengklarifikasi bersama Kepala UPT terkait laporan tersebut.
“Itu bisa saja karena kebanyakan berkas, dan pada saat itu berkas yang dilaporkan terlewati ditandatangani dan distempel, namun itu sudah kami turun dan selesaikan,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Lutfi berpesan supaya semua harus berhati-hati baik pekerjaan administratif dan pekerja di lapangan bagaimana memaksimalkan pekerjaan supaya tidak ada keluhan dari pelanggan.
“Kami dari kantor pusat berharap petugas lapangan lebih berhati-hati dan teliti,” pesannya.(tim)