PRAYA – Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah ditemukan nunggak pajak sampai 7 tahun.
Ini bukti tidak ada dampak dilakukannya OPGAB (Operasi Gabungan) oleh Polisi, Dinas Perhubungan, dan Dispenda. Bukan masyarakat lebih patuh dibanding pegawai bayar pajak.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Praya, Sedah membeberkan dimana pihaknya sangat menyayangkan kendaraan dinas yang masih tidak taat aturan dalam membayar pajak. Pasalnya bukan hanya beberapa saja namun bayar pajak, hampir 50 persen kendaraan di Kabupaten Lombok Tengah belum sama sekali majak.
“Nunggaknya variatif ada yang 3 tahun, 4 tahun, bahkan ada yang 7 tahun, ” bebernya.
Katanya, kesadaran untuk sasaran masyarakat sejak dulu terus ditekankan. Namun aneh jika dibanding pihak pemerintahan atau dinas justru mengabaikan.
“Dari beberapa mobil dinas yang coba saya cek sebagian besar masih nunggak pajak,” bebernya.
Sementara, temuan wartawan Radarmandlika.id di lapangan banyaknya Randis yang tidak taat bayar pajak, bahkan hasil penelusuran menemukan kendaraan dinas yang harusnya sudah berganti plat sesuai dengan data pengecekan kendaraan secara online di portal resmi pengecekan kendaraan justru belum dipajak.(tim)