PRAYA – Sampai dengan saat ini belum ada kejelasan berapa pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah dari hasil penjualan tiket MotoGP Maret 2022. Apalagi pada balapan MotoGP ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan 100 ribu orang penonton di Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok Tengah. Setidaknya tiga kali lipat dari penonton WSBK November 2021 lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Jalaludin mengaku sampai saat ini belum menerima surat permintaan pajak hiburan, penjualan tiket termasuk pengurangan pajak bagi hasil hiburan oleh pemkab.
Jalal berharap pada even MotoGP agar pajak bisa sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yakni, 30 persen dari hasil penjualan tiket. “Sampai saat ini belum ada surat permohonan masuk, bagaiaman mau ada kesepakatan dan adanya negosiasi,”tegasnya saat dikonfirmasi Radarmandalika.id via ponsel, kemarin.
Sementara itu, Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menegaskan saat ini ITDC masih mengusulkan 15 persen untuk pembagian hasil dari penjualan tiket MotoGP.
“Kami berharap pembagian hasil pajak tiket seperti WSBK kemarin, jadi kami meminta permohonan pengurangan pajak menjadi 15 persen untuk penjulan tiket,” ungkapnya kepada media, Jumat kemarin.
Bram menambahkan sebagai pertimbangan, apabila tiket murah dan yang beli banyak makan Pemda jangan hanya melihat event saja, namun multi player efek yang ditimbulkan baik dari warung, swalayan dan parkir juga semua berdampak kepada Loteng.
“Penonton banyak kan akan berimbas seperti ke perhotelan baik di dalam kawasan maupun di luar kawasan mandalika,” sebutnya.(tim)