PRAYA – Hingga saat ini, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum juga menyetor pajak katering dan parkir dari gelaran event MotoGP 2023 ke Pemkab Lombok Tengah. Baru hanya pajak hiburan atau hasil penjualan tiket nonton MotoGP yang sudah disetor ITDC.

Pada gelaran MotoGP Mandalika yang digelar 13-15 Oktober lalu, MGPA mengklaim sebanyak 102.929 penonton. Jumlah penonton itu lebih dari yang ditargetkan sebanyak 100 ribu penonton. Sementara, Padahal, tiket yang dicetak sejumlah 699 ribu.

Masalahnya, suksesnya event MotoGP ini nyatanya masih belum memberikan sumbangsih penuh berupa pendapatan asli daerah (PAD) Loteng. Dimana, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah baru hanya menerima hasil pajak hiburan dari penjualan tiket nonton MotoGP 2023.

Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya yang dimintai keterang soal itu mengungkapkan, Pemda Loteng telah menargetkan PAD dari even MotoGP Mandalika 2023 yakni sebesar Rp 40 miliar. Namun hingga saat ini yang telah diterima Pemkab baru sekitar Rp 7 miliar hanya dari pajak tiket saja.

Kemudian untuk pajak katering dan dalam parkir dari event balap motor internasional tersebut dikatakan pasti ada. Hanya saja, ia belum tahu angka pastinya karena memang belum disetorkan oleh ITDC.

“Yang jelas pajak untuk catering dan parkir itu ada dan pasti ada, namun belum diserahkan. Diperkirakan akan diserahkan pihak MGPA tahun ini,” singktanya.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Loteng, Lalu Hidayat Siuharta yang dikonfirmasi via Wa belum memberi respon soal kejelasan setoran PAD tersebut.

Pun dengan Direktur MGPA, Priandhi Satria, belum memberikan keterangan soal pajak dari event MotoGp yang belum disetorkan ke Pemda Loteng.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 275

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *