IST/RADAR MANDALIKA MEGAH: Seorang melintas di depan RSUD Lombok Utara yang bangunannya terlihat megah.

MATARAM – Masyarakat NTB dibuat gempar lantaran terungkapnya kasus dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Parahnya, kasus ini menetapan Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto Ridwan jadi tersangka oleh Kejati NTB. sementara Danny baru empat bulan menduduki kursi kekuasaan.

Wabup KLU terseret atas kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian Negara sebesar Rp. 742.757.112,79.

Kasi Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menuturkan inisial DKF (wabup) salah satu dari 12 tersangka dugaan korupsi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu kemarin di Mataram. DKF terseret karena terlibat dalam proyek pembangunan sebelum menjadi wabup.

“Inisial DKF adalah dari Konsultan Pengawas CV Indo Mulya Consultan dan saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati KLU,” terang Dedi.

Dedi menjelaskan, tersangka lain pada perkara dugaan korupsi pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU RSUD Lombok Utara itu ada empat orang dengan inisial SH, selaku Direktur RSUD KLU, EB, selaku PPK pada Dikes KLU. DT, selaku Kuasa Direktur PT. Apromegatama. (Penyedia) dan DD, selaku Direktur CV. Cipta Pandu Utama ( Konsultan Pengawas).
“Dan DKF ini selaku Staf Ahli CV Indo Mulya Consultant,” terang Dedi.

Sementara itu, petinggi DPC Partai Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto yang dikonfirmasi irit bicara. Anggota DPRD NTB itu mengaku belum berani menyampaikan pernyataan lebih. Sudirsah berdalih belum mengkonfirmasi berita itu kepada yang bersangkutan.

“Saya belum berani berstatmen dulu. Belum tau duduk permasalahannya,” kata Sudirsah.
“Saya harus konfirmasi dulu ke yang bersangkutan,” sambungnya.
Disinggung upaya bantuan hukum secara kepartain, Sudirsah terlihat belum memastikan demikian meski diakuinya upaya pembelaan ada di Gerindra.
“Pasti ada itu di partai, tapi kita sebagai masyarakat Indonesia harus menunggu keputusan tetap pengadilan. Ini kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Tidak ingin dicecar terus terusan, Sudirsah kembali mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. “Tapi saya belum bisa komentar apa-apa dulu dinda,” singkatnya.
Sementara, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto Ridwan yang dikonfirmasi bungkam. Dia tidak mau merespons wa saat ditanya seputar kasus yang melilitnya.
Informasi yang diterima, wabup KLU ini berada di Jakarta tengah mengawal dana rumah tahan gempa (RTG) yang sempat terblokir untuk jatah KLU.(red/jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 863

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *