KLU—Rencana pengadaan dan pekerjaan proyek fisik
yang diprogramkan oleh sejumlah OPD, diharapkan bisa berjalan sesuai mekanisme.
Sehingga proses lelang tender tidak mengalami kendala. Salah satu yang menjadi
penekanan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lombok Utara adalah terkait
dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang perlu diinput lebih
cepat atau paling telat Februari ini.
Yang mana SIRUP memiliki fungsi sebagai atau
alat untuk mengumumkan RUP. Dengan tujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA
dalam mengumumkan RUPnya. “Sampai dengan saat ini masih banyak OPD yang
belum menginput SIRUP. Batas akhir penyampaian SIRUP sampai bulan ini,”
ujar Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Lombok Utara, Hasto Wahyono.
Ditambahkan Hasto, dalam setiap OPD, baru bisa
menginput SIRUP jika dinyatakan telah menyampaikan SK PPK. Sebab, SK PPK
menjadi dasar untuk menginput SIRUP. “Sementara ini yang sudah mengajukan
SK PPK ada Dinsos. OPD lain banyak belum,” jelasnya.
SIRUP harus diinput, baik itu dalam bentuk
proyek yang ditender, atau Penunjukan langsung (PL). Sementara mengenai persiapan
proses penayangan lelang di ULP sendiri kata Hasto, terkait peralatan dan
server tidak ada masalah. Tenaga juga sudah dimaksimalkan sehingga dipastikan
proses penayangan lelang di ULP berjalan dengan baik. “Yang menjadi pokok
masalah dalam keterlambatan tender bermula dari perencanaan. Itu salah satunya,”
jelasnya.
Sementara, terkait dengan asistensi dokumen
perencanaan untuk proyek fisik pada tahun ini dikabarkan akan melalui kebijakan
yang berbeda. Dimana untuk asistensi ke Dinas PUPR, proyek harus bernilai di atas
Rp 1 miliar. Jika di bawah itu tidak diwajibkan untuk asistensi. “Rencananya
demikian, tahun ini juga sudah tidak ada pendampingan dari TP4D,” pungkasnya. (dhe/r3)
Post Views : 465