LOBAR—Kasus pidana kembali menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). Oknum ASN yang menjabat Kasubag Program di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lobar inisial LMYW menjadi tersangka kasus pengelapan kendaraan. Proses hukum atas kasus tersebut sedang bergulir di meja hijau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Jamaludin membenarkan penetapan tersangka oknum ASN tersebut. Bahkan pihaknya sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara sesuai ketentuan perundang-perundangan yang berlaku. “Benar dan sudah kita berhentikan sementara ter tanggal 21 Februari 2025,” terang Jamal yang dikonfiirmasi, Senin (10/3).

Meski sudah diberhentikan sementara, oknum ASN tersebut masih memperoleh hak gajinya sebesar 50 persen. Pihaknya masih akan melihat proses hukum dan keputusan inkrah pengadilan untuk pemberhentian permanen atau tidaknya. “Jabatannya kini sudah di Plh kan,” ucapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, H Moh Amin yang dikonfirmasi membenarkan pegawainya itu sudah ditetapkan tersangka atas kasus pribadi yang menimpanya. Pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada BKDPSDM. “Benar itu, karena masalah pribadi,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya.

Diakuinya sebelum menjadi tersangka, pihaknya sudah pernah memanggil dan menasehati yang bersangkutan. Lantaran seringnya pihak yang bermasalah dengan oknum ASN itu datang ke dinas mencarinya. Bahkan teguran pernah dilayangkan karena seringnya oknum ASN itu tidak masuk kerja dampak permasalahan itu. Padahal jabatannya sebagai Kasubag Program dan Keuangan sangat vital. “Kita sudah BAP untuk kedisiplinannya, agar tidak seperti itu dan menyelesaikan masalah. Ada surat teguran kita pernah berikan. Bahkan secara pribadi sebagai atasannya sudah kami nasehati tapi jawabannya tetap dia bilang sudah selesai masalahnya,” bebernya.

Keseharian LMYW juga tidak terlalu menonjol di kantora. LMYW jarang berada di kantor, bahkan sering pergi sebelum jam pulang kantor. “Kadang-kadang masuk, kadang-kadang pergi dengan alasan tidak jelas,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 257

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *