IST/RADAR MANDALIKA L. Firman Wijaya

PRAYA – Nasib tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah belum jelas sampai dengan saat ini. Apalagi, para honorer kini mulai gelisah setelah terbitnya surat edaran (SE) Menpan-RB terkait penghapusan tenaga honorer atau non ASN tahun 2023.

Sesuai data Pemkab Lombok Tengah, ada 6.976 orang jumlah tenaga honorer. Terdiri dari tenaga pendidik di bawah Disdik sesuai Dapodik 1.758, tenaga kesehatan 2.147,  tenaga honorer tersebar di setiap OPD/SKPD 3.071.

“Sehingga total semua 6.976 orang tenaga honorer di Lombok Tengah, sesuai data yang kami terima,” ungkap Sekda Lombok Tengah, L. Firman Wijaya dalam podcast bersama Radar Mandalika, Selasa sore.

Diakui Sekda, jumlah ini tentu sangat besar dan kini menjadi tugas pemerintah untuk mencarikan jalan keluar. Namun sampai dengan saat ini, belum ada surat lanjutan dari pemerintah pusat soal tindaklanjut para honorer tersebut.

“Belum kita tahu, kami masih menunggu petunjuk pemerintah pusat,” katanya tegas.

Firman memastikan, pemkab pastinya tidak akan keluar dari ketentuan pemerintah pusat. Termasuk dalam mencarikan jalan keluar untuk 6 ribu lebih tenaga honorer di Lombok Tengah.

“Apa yang jadi diskusi panas dan hangat ini dasarnya surat disampaikan Menpan-RB ditujukan kepada PPK atau kepala daerah, ada gubernur, wali kota dan bupati,” bebernya.

Tapi ditegaskan Sekda bahwa sampai dengan saat ini belum ada informasi terbaru dari pemerintah pusat. Pihaknya posisi masih menunggu. Namun di tengah mulai hangatnya rencana penghapusan tenaga honorer paling telat bulan November 2023, ada banyak isu yang berkembang di bawah.

“Kami menegaskan pemkab Lombok Tengah tidak memungut biaya sepeserpun. Pak Bupati HL. Pathul Bahri juga sudah menyampaikan itu, isu di luar memang kami terima seperti itu,” tegasnya lagi.

Sekda menambahkan juga, soal adanya isu para tenaga honorer ini kedepan bisa masuk menjadi tenaga kontrak atau P3K, pihaknya belum menerima informasi jelas dari Menpan-RB. Tapi diakuinya pemerintah pusat mengarahkan bagi yang memenuhi syarat untuk bisa masuk seleksi CPNS dan P3K.

“Tapi ini belum jelas, apakah diberikan kesempatan seleksi CPNS khusus atau umum atau P3K, ini juga kami sedang tunggu,” jelasnya.

 

Mantan Kadis PUPR Loteng ini membeberkan, jika bicara anggaran dikeluarkan pemkab untuk honor para tenaga honorer setiap tahun pemkab mengeluarkan kurang lebih Rp 25 miliar. Sementara lebih membengkak lagi pada tahun 2023 setelah adanya P3K beban daerah Rp 118 miliar. Belum lagi jika ada penambahan P3K.

“Di sisi lain pemerintah pusat membatasi belanja pegawai lebih dari 40 persen,” bebernya.

Untuk sementara ini, Firman mengimbau kepada para tenaga honorer untuk sabar menunggu informasi diberikan pemkab Lombok Tengah.

“Memang ini berat, tapi ini sesuai petunjuk di atas,” katanya.

 

Sementara itu, sejumlah tenaga honorer di Lombok Tengah mulai menyiapkan ancang-ancang untuk melakukan aksi damai. Mereka ingin agar nasib mereka jelas, minimal mereka bisa diprioritaskan di P3K.

“Kami sudah 19 tahun jadi honorer di Lombok Tengah,” kata salah satu honorer sumber Radar Mandalika.

Dia mengatakan, pihaknya bersama honorer lainnya masih mengikuti perkembangan, termasuk update informasi dari pusat dan daerah.

“Semoga pemerintah kita tidak latah,” harapnya.(red)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 492

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *