MATARAM – Merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB nampaknya kembali molor hingga 2021 mendatang. Pasalnya, proses seleksi calon pengurus PT BPR NTB, baik itu direksi maupun dewan pengawas hingga saat ini belum tuntas.
Tentunya hal itu cukup berimbas pada target final merger BPR. Karena, salah satu yang paling krusial, yakni calon pengurus BPR NTB ini harus diajukan menjadi satu bersama dokumen lainnya ke OJK NTB. Terlebih bulan ini hanya tinggal menghitung hari.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi juga tak menampik bahwa proses merger cukup panjang. Karena hingga kini masih berproses pada tahapan rekrutmen.
Meski demikian, ia berharap, tepat pada awal Januari 2021 mendatang semuanya sudah tuntas.
“Ini memang timelinenya sudah ditahap akhir. Kita berharap tahun 2021 semuanya sudah selesai dan bisa menjadi kado tahun yang baru,” ujar Sambirang di Mataram kemarin.
Menurut politisi PKS itu BPR harus segera bisa memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah, terutama pihak UMKM. Karena, Sambirang menilai, UMKN adalah salah satu sektor yang penting untuk diperhatikan.
“Karena dia (UMKM) banyak sekali menyerap tenaga kerja. Mudah-mudahan diawal 2021 semuanya sudah selesai semua. Kita berharap 2021 itu sudah ada kado baru buat perubahan di BPR ini,” ulasnya.
Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu menegaskan bahwa dalam perekrutan SDM membutuhkan kehati-hatian yang ekstra. Karena kualitas SDM, menurut dia, sangat menentukan kemajuan BPR dimasa yang akan datang.
Terutama, masih kata Sambirang, dari sisi memperhatikan kualifikasi. “Jadi memang saya lihat (proses rekrutmen) agak sedikit sangat hati-hati. Karena kalau ujug-ujug mengangkat begitu saja orang-orang yang ada ini, disitukan kita sudah tahu kultur lama,” ucapnya.
“Kalau hanya merubah kulit isinya tetap sama, ya kulturnya tidak banyak perubahan. Harus ada hal baru, sehingga ada penyegaran dan terciptanya budaya baru serta lebih progresif yang maju. Dan juga saya kira sudah dilakukan rekrutmen secara terbuka semua orang diberikan kesempatan. Karena semua orang diberikan akses atau peluang untuk menjadi direktur, dewan pengawas maupun komisaris di BPR,” imbuh Sambirang.
Dewan Dapil Sumbawa-KSB itu juga meminta agar semua proses harus dilakukan sebagaimana mestinya. Terlebih maraknya isu istilah titipan.
“Makanya kita harap semuanya tetap mengacu pada merit sistem (sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan prestasi), utamakan kualifikasi. Peraturan yang diatur regulasi itu sudah jelas, jadi tidak bisa dinegosiasikan,” katanya.
Ia berharap dewan pengawas kalau bisa mewakili tiga komunitas besar. Misalnya ada representasi ada Lombok, Sumbawa, Bima (Sasambo). Walaupun itu tidak masuk didalam persyaratan tertulis. Tapi itu memang ada SDM yang kualifikasinya bagus yang menurutnya baik. Karena BPR ini milik NTB, jadi unsur presentasi kaum profesional dari tiga komunitas besar itu.
“Yang pasti, (mereka) harus punya pengalaman dan punya sertifikat tertentu yang harus mereka miliki. Tapi saya percaya kepada tim yang sudah ditunjuk, dan itu semua demi kemajuan BPR kedepan,” tutup Sambirang Ahmadi.
Sebelumnya, Kabag Penanaman Modal, BUMD dan Lembaga Keuangan, Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Moh Abduh juga sebelumnya tak menampik jika merger BPR sulit dituntaskan pada Desember 2020 ini, sehingga harus molor ke 2021.
“Ya memang akan sulit terkejar Desember ini target final pengajuan dokumen proses merger BPR NTB. Kalau tahapan seleksi pengurus molor, ya otomatis tahapan yang lainnya akan ikut molor juga,” tuturnya belum lama ini.
Kendati demikian, kata Abduh, pihaknya tetap mendorong tim konsolidasi untuk tetap bekerja menyelesaikan beberapa tahapan yang bisa dikerjakan sambil menunggu hasil seleksi calon pengurus dari tim yang sudah terbentuk dan diketuai oleh H Kukuh Rahardjo.
Sekarang Tim Konsolidasi sedang menyelesaikan uji coba penggunaan Teknologi Informasi (IT). “Kemudian kami dari biro ekonomi sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anggaran Dasar dan Petunjuk Operasional PT BPR NTB dan sudah diajukan ke biro hukum,” terangnya.
Diterangkannya, bahwa saat ini untuk proses seleksi calon pengurus masih belum selesai. Karena seleksi pengurus masih ada tahapan wawancara oleh panitia seleksi dan fit and propertes oleh OJK. Namun, kapan selesai dilakukan untuk seleksi kepengurusan tersebut dan bisa diajukan ke OJK belum bisa diketahui kapan selesai.
Dengan masih adanya beberapa tahapan yang harus diselesaikan untuk proses merger ini dari ditargetkan Desember 2020 kemungkinan akan mundur lagi. Pasalnya, dari OJK sendiri menyebutkan memang ada beberapa tahapan-tahapan dilakukan dalam pemilihan calon pengurus membutuhkan waktu panjang, sehingga tidak dapat dilakukan secepat mungkin. “Kita di biro perekonomian sebenarnya tetap berharap untuk secepatnya konsolidasi ini terwujud sesuai dengan perintah Pak Gubernur,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, Kepala OJK NTB Farid Faletehan mengatakan untuk proses merger PT BPR NTB tersebut sekarang itu harus melengkapi dokumen. Ada berbagai macam yang harus dipenuhi, seperti akta notaries dan salah satu yang krusial itu calon pengurus, baik itu direksi maupun dewan pengawas dan IT.
Jika semua telah dilengkapi dan tidak ada yang kurang, baru diteruskan ke Jakarta untuk proses selanjutnya. Nantinya, ada penelitian dokumen dilakukan selama 20 hari kerja, kemudian sebelum izin keluar ada proses diumumkan ke publik.
“Ada tidak yang komplain, itu sekitar 2-3 bulan setelah itu baru nanti keluar izinnya. Kemungkinan tidak akan bisa terkejar Desember 2020 ini. Sebenarnya kami yang penting dokumen masuk, jadi setelah 20 hari itu baru ada pelaksanaan fit and propert test,” pungkasnya. (jho)