ZIARAH: Rombongan masyarakat saat usai melakukan ziarah ke Masjid Kuno Rembitan, belum lama ini.(FENDI/RADAR MANDALIKA)

Berusia Ratusan Tahun, Bukti Peradaban Islam di Lombok

Masjid Kuno Rembitan menjadi salah satu diantara beberapa masjid tertua dan bersejarah di Pulau Lombok. Bangunannya serupa dengan masjid kuno lainnya. Masjid ini menjadi bukti perkembangan peradaban Islam di Pulau Lombok.

FENDI- LOMBOK TENGAH

MASJID kuno Rembitan berada di Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Masjid tersebut banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk berziarah pada waktu tertentu yakni pada hari Rabu. Selain itu, masjid tersebut juga dikunjungi pada hari Jumat untuk pelaksanaan salat bagi sebagian masyarakat.

Keberadaan Masjid Kuno Rembitan ini sendiri menjadi saksi penyebaran agama Islam di tanah Lombok, dimana masjid tersebut sebelumnya merupakan rumah sekaligus tempat ibadah dan pusat penyebaran Islam yang dilakukan salah seorang wali yakni Wali Nyatoq.

Dimana sebutnya wali Allah tersebut pada sekitar abad ke-16 melakukan penyebaran Islam untuk meluruskan islam Wetu Telu, sehingga menjadi ajaran Islam yang sempurna seperti saat ini.

“Keberadaan Wali Nyatoq ditandai oleh masjid Rembitan. Ajaran Islam itu yang disempurnakan oleh Wali Nyatoq dengan syiar lima waktu,” cerita Kades Rembitan, Lalu Minaksa.

Secara terperinci ukuran masjid tidak terlalu besar. Seperti surau pada umumnya, masjid ini berukuran sekitar 7,80 meter x 7,60 meter. Seluruh bagian masjid diwarnai dengan bahan yang terbuat dari ilalang yang diikat memakai tali ijuk. Dimana didalam masjid terapat empat tiang utama sebagai penyangga masjid, sedangkan di pinggirnya terdapat sekitar 28 sampai 30 tiang kecil yang berfungsi menopang dinding masjid yang terbuat dari anyaman bambu. Di luar bangunan masjid sendiri terdapat sebuah sumur yang sering disebut telaga (kolam) dengan ukuran sekitar 2,5 cm.

Keberadaan masjid ini jelasnya, penuh dengan filosofi, mulai dari pintu di sebelah selatan, juga atap masjid yang agak rendah sehingga setiap orang yang hendak memasuki masjid harus hormat dengan cara merunduk.

“Kita mati kepalanya harus hadap ke utara, kalau masuk kita mesti merunduk, itu filosofi dari pintu dan atapnya,” jelasnya.

Di dalam masjid juga terdapat bedug yang dahulu digunakan sebagai penanda waktu salat. Namun informasinya, bedug di masjid ini fungsinya sudah sedikit berubah. Jika di awal kemunculannya bedug dipakai sebagai pemberitahuan masuknya waktu salat, kini berubah sebagai pemberitahuan kalau ada kiai yang meninggal dan sedang ada bencana besar. Sehingga saat ini tidak boleh sembarangan dalam menyembunyikan beduk tersebut.

Kemudian atap masjid yang dibuat sedikit rendah, terkandung maksud bahwa sebagai manusia harus selalu merunduk, tawadhu’ atau rendah hati.

Selain itu, pada Masjid Kuno Rembitan ini juga memiliki dua buah atap yang berada bagian atas dan di bawah dengan filosofi dua hubungan manusia yakni secara vertikal Hablum minallaah dan juga horizontal Hablum minannaas.

Saat ini, Masjid Kuno Rembitan oleh masyarakat  masih tetap digunakan sebagai tempat beribadah, baik sebagai tempat salat fardu maupun sunnah.

Keberadaan masjid ini sendiri jelasnya, saat ini sudah dilindungi sebagai warisan cagar budaya. Masjid ini banyak dikunjungi oleh para wisatawan baik mancanegara maupun lokal. Keberadaan masjid yang sampai saat ini masih banyak dikunjung warga pada hari Rabu sebagai bukti kearifan dan kebenaran sang wali yang sempat mengajarkan agama Islam di pulau Lombok.

Masjid itu sendiri tidak terlepas dari keberadaan makam Nyatok yang merupakan tempat sang wali “dimakamkan”. Namun demikian istilah makam tersebut tidak mengacu pada adanya jasad yang dikubur pada tempat tersebut melainkan tempat tersebut diyakini sebagai tempat Muskap (hilang tiba- tiba) sang wali sehingga tempat tersebut diberi tanda.

“Apakah makam itu bebentuk galian, kita tidak tahu. Murid beliau meminta dimakamkan di sekitar sana,” tandasnya.(bersambung)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 993

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *