RAZAK/RADAR MANDALIKA PENYALURAN: Petugas Pos melalukan scan barcode pada kartu undangan yang dibawa KPM penerima BPNT di kantor desa Sukarara, belum lama ini.

 

 

PRAYA – Mekanisme penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako secara tunai di Lombok Tengah yang terkesan dikebut dan tidak jelas itu disayangkan sejumlah pihak. Dalam hal ini, PT Pos sebagai pihak penyalur bantuan dinilai kurang berkoordinasi dengan pihak terkait. Misalnya, terkait jadwal pembagian bantuan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

 

“Karena inikan tiba-tiba. Tau-taunya Pos maunya (katanya) ada waktunya atau nanti bagaimana. Dinas sosial pun tidak atau, apalagi kita,” kata Camat Jonggat, Hj Lale Anys Fajriani pada Radar Mandalika, pekan kemarin.

 

Dia mengaku, pihaknya memang agak telat mendapat informasi terkait penyaluran program BPNT secara tunai. Untun turut serta memonitoring atau mengawasi penyaluran bantuan tersebut  kepada para KPM. “Sudah tanggal 4 Maret baru kita dapat. Itupun bukan surat langsung yang kami terima. Tetapi lewat WA (WhatsApp). Terkuat dengan untuk turut mengawasi,” katanya.

 

Disamping itu dia menambahkan, hingga sehari sebelum penyaluran bantuan itu pun pihaknya belum juga  menerima jadwal. “Saya tanyak ke desa pun,desa pun tidak tau. Yang tau itu katanya, yang dapat informasi inikan langsung dari Pos ke operator desa. Jadi, pemerintah desa pun sama, tidak tau juga informasinya,” ungkapnya.

 

Dia tidak menafikan jika banyak pihak yang menanyakan kenapa pemerintah kecamatan tidak mengetahui jadwal penyaluran bantuan sembako secara tunai kepada para KPM. “Memang seperti itu, tidak tau. Kapan penyalurannya, bagaimana penyalurannya, mekanisme penyalurannya juga kita tidak tau,” tandasnya.

 

Sedari awal mestinya pemerintah kecamatan juga perlu dikasi tau atau diberikan jadwal penyaluran bantuan tersebut. Untuk keperluan pengawasan di lapangan. “Akhirnya tau tapi terlambat. (Tanggal) 4 Maret baru kita tau,” kata mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Loteng itu.

 

Pihaknya sangat menyayangkan hal demikian. “Karena kan ujung-ujungnya disalahkan kita juga di kecamatan. Pemerintah desa ujung-ujung disalahkan juga. Orang kan tidak mau tau apakah camat dapat informasi atau tidak. Tapi kan orang tuanya itu camat, kades harus tau. Padahal dalam kenyataanya kadang kades itu tidak tau jadwalnya,” katanya.

 

Dia mengaku kurang tau posisi atau peran dari pemerintah kecamatan dalam penyaluran BPNT uang tunai ini. Karena dalam program ini, sebelumnya para KPM mengambil atau menerima bantuan dalam bentuk sembako di e-Warong. “(Dana bantuan) langsung ditransfer ke rekeningnya masyarakat,” katanya.

 

“Sekarang ini tunai. Keterlibatan kita pun saya juga gak tau. Apakah harus mereka melapor ke kecamatan juga tidak tau. Seperti apa di mekanismenya kan belum jelas. Bagaimana mekanisme penyaluran, apakah dinas sosial harus menyampaikan ke kecamatan, kecamatan ke desa, gak ada itu mekanismenya. Kita mau salahkan dinas sosial, mereka juga jangan-jangan tidak tau. Jadi gak ngerti,” katanya lagi.

 

Sekadar diketahui, penyaluran bantuan sembako tahun 2022 yang dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Yaitu Januari, Februari, dan Maret. Dimana, KPM menerima bansos dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp 600 ribu. Bantuan disalurkan melalui Pos.

 

Disinggung terkait persoalan penyaluran bantuan di Desa Labulia. Bahwa ada dugaan pemaksaan kepada para KPM untuk membeli sembako di tempat tertentu. Sementara dalam petunjuk teknis penyaluran, para KPM dipersilakan belanja di warung mana saja dengan uang sembako tersebut.

 

“Di Labulia, saya tidak pernah berkunjung ke sana. Bahwa BPNT nya hanya lihat beritanya saja. Nah, sekarang kita mau salahkan pemdes-ya, apa dasarnya. Kita misalnya melarang pemdes- nya untuk tidak mengerahkan itu. Apa dasar kita di kecamatan. Tugas kita apa. Kan ndk jelas juga mekanismenya,” terangnya. (zak)

 

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *