IST/RADAR MANDALIKA TANGKAP: Pelaku pembobolan brankas PMI Lobar, HM (baju oranye) yang berhasil ditangkap Polda NTB.

MATARAM – Pelaku Pembobolan brankas milik Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar), inisial HM berhasil dibekuk jajaran Polda NTB, Minggu (07/04) pekan kemarin di lokasi persembunyiannya di Desa Songak Sakra, Lombok Timur.

HM diamankan bersama satu rekannya D  yang membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4. Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol, Hari Brata menceritakan kronologi pembobolannya. Dimana diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 pukul 03.00 Wita dini hari, oleh salah satu petugas kebersihan di tempat itu. Saat itu dia hendak membersihkan ruang keungan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut acak -acakan, jendela kantor terbuka dan brankas PMI raib.

Terungkap pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan oleh EL seorang tahanan asal Jempong Kota Matatam yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.

EL menerangkan, pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.

“Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi di wilayah Desa Songak,” beber Artanto kepada media.

Tim Puma Polda NTB pada Minggu tanggal 7 Maret 2021 menuju lokasi persembunyian HM. Mengetahui dirinya dicari petugas HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya, usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat di kejar.

“HM hampir digebuk masa, namun Tim kami berhasil amankan HM dari amukan masa tersebut, namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkan HM dengan timah panas,” tegasnya.

Setelah diintrogasi, HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan dibagi kepada temannya yang lain.

Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.

Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara Hasil Pencurian di PMI, Pelaku mendapatkan Bagian Hasil Kejahatan Sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,” jelasnya.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol, Hari Brata mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama.

Sementara temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi. “HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” pungkasnya. (jho/rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 422

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *