LOBAR—Pemkab Lombok Barat (Lobar) memastikan akan tetap mengakomodir para disabilitas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. dengan kuota 1.190 formasi yang diterima Lobar, bisa juga diikuti kaum disabilitas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Jamaludin melalui Kabid Pengadaan Data dan Informasi, Lalu Muhammad Fauzi menerangkan pada penerimaan P3K itu bisa diikuiti oleh siapa saja.
“Berbeda dengan CPNS ada kuota khusus bagi penyandang disabilitas, kalau di P3K umum jadi bisa diikuti (disabilitas). Kita berharap banyak yang mendaftar (disabilitas), karena tidak dibatasi,” terang Fauzi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/8).
Diakuinya, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Lobar dari penyandang disabilitas masih sangat minim. Hingga tahun ini jumlah ASN Lobar penyandang disabilitas hanya dua orang. Itupun dari penerimaan Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) pada 2018 yang dilantik pada 2019 dan P3K 2021 lalu dilantiik 2023 pada formasi guru.
“Ada formasi khusus disabilitas di 2020 untuk CPNS tetapi tidak ada yang melamar,” bebernya.
Dalam Permenpan memang tidak menerangkan formasi khusus bagi kaum disabilitas pada penerimaan P3K. Berbeda dengan CPNS yang diterangkan adanya formasi khusus bagi disabilitas. Sehingga pada formasi P3K bisa diikuti umum. Tentunya formasi bisa diiikuti para disabilitas seperti guru maupun tenaga kesehatan dan formasi yang pekerjaannya tidak tergolong berat.
Menurutnya setiap pembukaan atau penerimaan ASN tetap diberikan kesempatan bagi para disabilitas untuk mengikutinya sesuai formasi yang tersedia. Karena seleksi itu tak melihat fisik tetapi kemampuan ilmu dari para peserta. Ia menilai kaum disabilitas terkadang memiliki kepintaran yang luar biasa. “Pemerintah sangat memberikan kesempatan,” cetusnya.
Bagi kaum disabilitas yang ikut pelakasanaan P3K akan mendapat perlakuan khusus saat pelaksanaan seleksi. Nantinya para penyandang cacat itu akan mengirimkan video kesehariannya untuk menjadi acuan panitia mempersiapkan fasiilitas yang dibutuhkan saat pelaksanaan tes. “Mereka akan mengirim video kesehariannya melalui situs pendaftaran SSCN, untuk mengetahui dia layak tidak menduduki jabatan itu,” sambungnya.
Ditanya berapa jumlah tenaga non ASN Lobar dari guru yang penyandang disabilitas, Fauzi mengaku belum mengetahui pasti. Sebab data itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar. Pihaknya baru mengetahui pada saat proses pendaftaran nantinya. Namun dari data BKDPSDM, jumlah tenaga non ASN Lobar sebanyak 580 orang.
“Mudah-mudahan meraka yang sudah lama mengabdi masuk dalam data kita yang 580. Karena hak mereka juga sama untuk bisa mengikuti,” ucapnya.
Ia sangat berharap, guru penyandang disabilitas yang memperoleh P3K pada 2021 bisa memotivasi para guru disabilitas lain untuk mengikuti seleksi P3K. Karena semua memiliki kesempatan yang sama jika sudah memenuhi passing grade. Sejauh ini pihaknya masih menunggu juklak juknis penerimaan P3K. Termasuk berapa persen afirmasi untuk para tenaga non ASN Lobar yang sudah terdata di daerah untuk mengikutinya. “Itu yang masih kita tunggu dari pusat,” pungkasnya. (win)