PRAYA – Pemerintah Kecamatan Praya masih menunggu pemerintah desa yang menyampaikan atau memasukkan berkas dokumen penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022. Untuk selanjutnya dilakukan evaluasi atau verifikasi oleh tim verifikasi dari kecamatan.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun dari pemerintah desa yang memasukkan berkas dokumen tersebut. Dari enam desa yang ada di Kecamatan Praya. Masing-masing Desa Jago, Mekar Damai, Montong Terep, Aikmual, Mertak Tombok, dan Desa Bunut Baok.
Hal tersebut dibenarkan Camat Praya, Baiq Murniati. Dia mengatakan, semua desa yang ada di wilayahnya itu saat ini masih melakukan proses penyusunan rancangan APBDes tahun 2022. “Sedang proses penyusunan di desa,” ungkapnya pada Radar Mandalika, Rabu (19/1).
Karena belum ada berkas tersebut yang masuk ke meja kecamatan. Sehingga pihaknya belum sama sekali melakukan kegiatan verifikasi di kecamatan. “Minggu depan kita akan jadwalkan,” kata perempuan yang pernah menjabat Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng itu.
Telatnya turun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBN) tahun anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Desa (DD) menjadi pemicu keterlambatan proses penyusunan atau pengesahan APBDes tahun ini. Sebab, pemerintah desa mau tidak mau harus kembali menyesuaikan rencangan APBDes dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang tertuang pada aturan tersebut.
“Hambatannya, ada penyesuaian-penyesuaian kebijakan dari pusat itu yang disesuaikan lagi oleh desa. (Perpres 104 Tahun 2021) salah satunya itu (jadi hambatan). Jadi, harus ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkap Murniati.
Dia mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pihak dari desa. Itu dilakukan dalam rangka untuk percepatan penyusunan atau pengesahan APBDes. Untuk selanjutnya itu dilakukan verifikasi oleh tim kecamatan nantinya. “Inikan mereka sedang proses penyusunan,” katanya lagi.
“Sudah kita panggil desa untuk kita diskusikan di sini apa yang menjadi permasalahannya. Mereka sedang proses penyusunan. Itu aja,” terang Murniati.
Semua APBDes tahun 2022 ditargetkan rampung bulan ini. Supaya pemerintah desa bisa segera melaksanakan kegiatan program. Untuk kepentingan warga masyarakat. “Kita targetkan ini selesai Januari,” tutup perempuan berjilbab itu. (zak)