Jakarta, 21 Juli 2021 – Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam risetnya
menemukan ada sekitar 80% yang belum divaksinasi, sebanyak 63,6% dari orang
yang belum divaksinasi menyatakan bersedia dan 36,4% menyatakan tidak
bersedia. Menurut riset LSI tersebut, orang yang tidak bersedia, setengahnya
karena alasan vaksin COVID-19 takut dengan efek sampingnya.
Menanggapi temuan LSI, Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan
COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga
mengatakan saat ini (20/7) sudah lebih dari 58 juta dosis vaksin yang disuntikkan
ke masyarakat dan hingga saat ini belum ditemukan adanya efek samping berat
yang dialami oleh penerima vaksin. “Kan sudah jutaan orang yang divaksinasi,
namun Komnas KIPI hingga saat ini belum melaporkan adanya penerima vaksin
yang mengalami efek samping berat. Itu sudah menjadi bukti kuat bahwa vaksin
COVID-19 aman,” jelas Arya.
Terpisah, Ketua Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr.
Hindra Irawan Satari, Sp. A(K), M. TropPaed memastikan, tidak ada kasus fatal
yang terkait langsung dengan vaksinasi. Menurutnya, gejala pasca vaksinasi
merupakan reaksi alamiah tubuh dalam proses membentuk antibodi.
Gejala yang kerap terjadi pasca vaksinasi seperti demam, mual, pusing, nyeri otot,
ngantuk, kemerahan, hingga gatal. “Tubuh memberikan respons, dia tergugah
membentuk kekebalan,” ujar Prof. Hindra.
Dia menyarankan, untuk mengantisipasi gejala tersebut, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan sebelum vaksinasi. “Pastikan dalam keadaan sehat dan bahagia,”
katanya.
Prof. Hindra menjamin, vaksin aman bagi masyarakat. Komnas KIPI pun terus
memantau, mengkaji, dan merekomendasikan apakah vaksin itu aman atau tidak
bagi masyarakat. Kalau aman, pihaknya rekomendasikan untuk program vaksinasi
nasional. Dan itu dipantau dan dikaji tiap hari.
“Saat ini lebih baik divaksinasi daripada tidak dan vaksin yang terbaik adalah vaksin
yang tersedia ketika kita akan divaksinasi,” katanya.
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja,
mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh,
mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN
dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan
Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung: Lalu Hamdani
No HP 081284519595