LOTIM – Kabar kurang sedap untuk petani di Kabupaten Lombok Timur. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, L. Fathul Kasturi mengungkapkan, bahwa kuota pupuk urea subsidi mengalami pemangkasan dari kuota yang telah diajukan berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok untuk penanaman pangan tahun 2021.
“Alokasi sudah kita kirim ke pusat sesuai dengan kebutuhan dan rekomendasi, itu sudah tertuang dalam E-RDKK,” jelas Fathul, Senin (11/01) di aula Dinas Pertanian.
Ia menyebutkan, dari sekitar 27.900- an ton yang diajukan, alokasi yang diberikan oleh pemerintah pusat yaitu sebesar 27.500 ton. Hal ini menurutnya sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya menerima alokasi tersebut.
“Jumlah petani kita sesuai E- RDKK sebanyak 100.054 petani dengan luas lahan keseluruhan sebanyak 190.049 hektare,” bebernya.
katanya, berkaitan dengan kelangkaan pupuk subsidi, dia mengungkapkan disebabkan oleh belum sadarnya para petani dengan pola pemupukan yang sudah diatur pemerintah pusat, yaitu jatah pupuk urea subsidi untuk per hektare 125 Kilogram.
“Petani banyak yang lebih dari itu, 2 kwintal bahkan lebih per hektarnya,” katanya.
Pihaknya juga mengaku sudah bekerja maksimal dengan secara cepat melakukan respons terhadap peraturan yang ada. Seperti penerbitan SK dan kebutuhan administratif lainnya.
Dia juga memastikan ketersediaan pupuk di masing- masing distributor sudah ada, sehingga dalam waktu dekat dapat digunakan oleh para petani. (ndi)