BERSAMA: Ketua Komisi IV Muhali dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR — Kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat Gerung melakukan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawainya menjadi perhatian Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar). Kalangan legislatif tersebut mempertanyakan alasannya hingga dipergunakan untuk apa anggaran hasil pemotongan Jaspel itu.

Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Muhali, mengatakan wajar jika dewan mempertanyakan penggunaan anggaran pemotongan Jaspel itu, apakah kembali untuk mendukung fasilitas pelayanan atau tidak. Sebab, hingga kini justru keluhan masyarakat atas pelayanan rumah sakit masih tetap diterima, baik sebelum maupun sesudah pemotongan Jaspel.

“Sudah diambil (pemotongan) Jaspel-nya dan sebagainya, tetapi pelayanannya tetap begitu-begitu saja. Wajar kita mempertanyakan ke mana anggaran itu,” ujar Muhali yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, Jumat (31/7).

Pemotongan hak para pegawai rumah sakit yang mencapai 50 persen itu dinilai tidak sedikit. Padahal, Jaspel merupakan hak para pegawai. Hal tersebut dikhawatirkan memengaruhi semangat kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Harus diperhatikan juga teman-teman pegawai ini. Jangan sampai terlalu besar dipotong, apalagi untuk hal-hal yang belum bermanfaat, terlebih sampai tidak jelas arah pemotongannya untuk apa,” imbuhnya.

Pemanggilan jajaran pimpinan RSUD beserta Dewan Pengawas Rumah Sakit segera dilakukan oleh Komisi IV. Pihak dewan ingin menanyakan langsung alasan dan peruntukan penggunaan anggaran pemotongan Jaspel tersebut, termasuk peran Dewan Pengawas Rumah Sakit selama ini yang dinilai belum menunjukkan kinerja baik dalam mengawasi pelayanan rumah sakit.

“Karena persoalan di rumah sakit ini bukan soal itu saja (Jaspel), melainkan masih banyak persoalan lain di rumah sakit yang akan kami bahas,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, juga menyampaikan pandangan serupa. Politikus Perindo itu bahkan secara spesifik menyoroti peran Dewan Pengawas yang belum maksimal melakukan pengawasan. Pihaknya bahkan tidak mengetahui apakah orang yang ditempatkan memiliki kompetensi di bidang kesehatan.

“Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kalau Dewan Pengawas ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya, saya yakin persoalan di rumah sakit ini tidak akan banyak. Sebab, tugas dewan pengawas itu melakukan pengawasan terhadap pelayanan, keuangan, dan semuanya,” ujar pria yang akrab disapa Dr. Syam itu.

Faktanya di lapangan, keluhan terkait pelayanan rumah sakit, antrean, hingga masalah lainnya tetap masuk ke telinga DPRD. Oleh karena itu, wajar jika dewan mempertanyakan peran Dewan Pengawas Rumah Sakit tersebut. Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit sudah jelas mengatur tugas dan fungsi dewan pengawas. Syarat dewan pengawas di antaranya berasal dari anggota organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, dan tokoh masyarakat yang merupakan tenaga ahli di bidang perumahsakitan.

“Tidak mungkin DPRD itu terlalu jauh ikut campur kalau dewan pengawas ini rutin memberikan pengawasan dan bimbingan yang benar di internal rumah sakit,” imbuhnya.

Dr. Syam bahkan menyarankan agar dewan pengawas yang dipilih benar-benar orang yang independen tanpa kedekatan dengan pejabat atau pihak rumah sakit, seperti dari unsur akademisi bidang kesehatan.

“Sehingga persoalan-persoalan pelayanan dan infrastruktur rumah sakit itu diselesaikan berdasarkan rekomendasi dewan pengawas. Sebab, ketika menemukan permasalahan, dewan pengawas harus melakukan rapat rutin untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu,” imbuhnya.

Menyinggung soal pemotongan Jaspel, Dr. Syam tidak terlalu mempermasalahkannya. Hanya saja, doktor bidang kesehatan itu mempertanyakan kejelasan penggunaan pemotongan Jaspel tersebut. Sebab, selain berkaitan dengan hak para pegawai rumah sakit, hal ini juga memengaruhi pelayanan rumah sakit.

“Apakah anggaran dari pemotongan itu diperuntukkan bagi pembayaran utang rumah sakit? Atau ada kaitan dengan biaya operasional? Sejauh ini rumah sakit ini tidak punya spesifikasi masalah utang dan lainnya. Justru kita tahunya PAD rumah sakit ini cukup tinggi,” herannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan rumah sakit tersebut kepada semua manajemen RSUD, termasuk Wakil Direktur (Wadir) Bidang Keuangan yang memahami kondisi keuangan rumah sakit pelat merah tersebut.

“Semuanya akan kita pertanyakan,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *