LOBAR—Ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) menindak tegas kafe illegal di Suranadi dipertanyakan. Sebab kafe ilegal tersebut kembali beroperasi hingga dikeluhkan warga Narmada. Parahnya, jumlah kafe ilegal terus bertambah.
“Kita butuh tindakan tegas dari DPRD Lobar untuk membuat regulasi, apakah dilegalkan atau ditutup,” tegas Wakil Ketua Pemuda NWDI Lobar, Budi Sasaki saat hearing ke DPRD Lobar, Kamis (30/1).
Di hadapan Komisi I DPRD Lobar, Satpol PP, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, Kepolisian, hingga LPA, solusi permasalahan tersebut dipertanyakan. Sebab dikhawatirkan akan merusak para generasi muda di kawasan itu. Karena selain menjual minuman keras (miras), kafe ilegal itu diduga menjalankan praktek prostitusi.
Ia menilai keberadaan kafe ilegal itu banyak memberikan dampak negatif di masyarakat. Bahkan ketika pemda akan melegalkan usaha tersebut, justru akan lebih banyak mudarat yang dirasakan masyarakat daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mungkin dihasilkan. Sebab kondisi saat ini sudah banyak kasus HIV/AIDS yang terjadi diduga akibat aktifitas prostitusi di kawasan itu.
“Dolly bisa ditutup, masa Suranadi tidak bisa ditutup,” tegasnya mempertanyakan.
Sejauh ini ia melihat penanganan kafe ilegal seperti saling lempar antar pihak berwenang. Sehingga perlu ada ketegasan DPRD Lobar untuk memuat suatu regulasi yang kuat sebagai landasan pihak Kepolisian atau pun Satpol PP menindak tegas. Apalagi solusi yang ditawarkan Pemda untuk mengalihkan bisnis kafe itu ke usaha lain, tidak berjalan baik. Dengan kecilnya anggaran yang digelontorkan untuk pembinaan para pelaku usaha itu, sehingga tidak bisa digunakan untuk mengembangkan usaha di bidang lain. Sementara jika dibiarkan justru akan membuat terus menjamurnya kafe ilegal. Bukan hanya di Suranadi, namun di beberapa kawasan Lobar lainnya akan bertambah.
“Kami berharap DPRD tidak posisi saling melempar bola (tanggungjawab), tetapi berikan kepada kami masyarakat Lobar solusi tegas. Kalau regulasinya jelas, Kepolisian dan Satpol PP bisa bergerak menindak,” ucapnya.
Kejelasan regulasi penindakan dinilainya diperlukan agar pergerakan para penegak hukum tidak menyalahi aturan.
“Kalau sudah ada regulasi, kepolisian dan Satpol PP tidak bisa menindak tegas, patut dicurigai ada permainan apa,” pungkasnya.
Menanggapi itu Anggota Komisi I DPRD Lobar, Romi Rahmat mengaku DPRD tidak bisa langsung mengeluarkan regulasi karena perlu kajian yang serius. Menurutnya kafe illegal tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemda, namun perlu kolaborasi dengan masyarakat. Pemda Lobar melalui Satpol PP juga sudah menindak tegas kafe ilegal tersebut, namun kembali bermunculan. (win)