H Suroto. (DOK / RADAR MANDALIKA)

LOTIM – Warga miskin di Lombok Timur (Lotim) yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa diatasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Hal itu dikatakan H Suroto, Kepala Dinas Sosial (Disos) Lotim, di kantornya kemarin.

Disebutkan, beberapa persoalan menjadi penyebab sehingga ada masyarakat yang benar-benar miskin namun tidak tercover BPJS Kesehatan PBI. Seperti karena persoalan data Administrasi Kependudukan (Adminduk). Ada yang terjadi anomali data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, KTP tidak online, Kartu Kelurga (KK) tidak online dan lainnya.

Masalah adminduk itu diharapkan dapat segera dituntaskan, dengan cara melakukan kroscek dan memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar miskin. “Surat keterangan tidak mampu ini alternatif terakhir. Tapi desa juga dalam menerbitkan surat keterangan tidak mampu, benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Penggunaan SKTM menjadi solusi sembari masyarakat miskin tersebut belum tercover dalam BPJS Kesehatan PBI. Karena untuk masuk sebagai PBI, ada mekanisme yang harus dilalui, seperti diusulkan dan dimasukkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah tak ingin setelah sakit dulu baru masyarakat mengurus DTKS.

“Karena banyak yang non aktif dan beralih ke SKTM, sehingga beban tagihan ke pemerintah pun tembus Rp 40 miliar, karena pengguna SKTM sampai 200 ribu orang lebih,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan pembaharuan data keluarga miskin. Dengan demikian, bantuan pemerintah akan tepat sasaran. “Kami segera melakukan penertiban, supaya keluarga miskin terdata di DTKS. Jika semua sudah tercover, maka SKTM tidak akan diberlakukan lagi,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 507

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *