BENTROK: Massa aksi yang bentrok dengan aparat keamanan saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. (IST / RADAR MANDALIKA)

LOTIM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (Ampala) mendesak Kepala Desa (Kades) Aikmel Sunarno, mundur dari jabatannya. Merasa tidak puas, massa pun mengamuk melempar Kantor Desa yang mengakibatkan kaca jendela kantor pecah. Bahkan, aksi massa di depan kantor Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel Lombok Timur, Rabu (24/5) ini berakhir ricuh hingga memaksa polisi memuntahkan gas air mata.

Selain menuntut Kades mundur dari jabatannya. Massa juga mempertanyakan dana Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp 255 juta yang diduga tidak semua masuk kas desa, mempertanyakan alokasi sewa tanah pecatu di tiga titik Rp 142 juta, sewa wisata kolam renang Pesanggrahan sebesar Rp 80 juta, pendapatan dari pengelolaan air Pesanggrahan yang bersumber dari Desa Kalijaga Timur sebesar Rp 5 juta yang diduga tidak jelas administrasinya, dan dana operasional desa yang bersumber dari APBDes yang juga diduga tidak jelas peruntukannya.

Salah satu massa aksi, Solihin mengungkapkan alasan mendesak Kades mundur. Karena selama dua tahun terakhir merasakan ketidakadilan, tidak sesuai dengan janji politiknya. Mestinya pohon-pohon yang ada di kawasan kolam Pesanggrahan tidak boleh ditebang, apalagi menyewakan kolam Pesanggrahan itu senilai Rp 80 juta per tahun. Penyewaan tanah pecatu tersebut, tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami masyarakat menginginkan Kepala Desa jujur. Kalau tidak jujur mundur saja dari jabatan. Dan kalau tidak ada respon atas tuntutan kami, massa lebih besar akan kami turunkan,” tegasnya.

Kades Aikmel, Sunarno belum memberikan pernyataan atas aksi massa yang mendesaknya mundur. Namun melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Aikmel, Muhammad Putradi Zaki membantah berbagai tudingan massa aksi. Penjelasan atas berbagai pertanyaan massa aksi tersebut, menurutnya sama dengan penjelasan yang pernah diberikan sebelumnya menyangkut APBDes. Termasuk berkaitan dengan sewa tanah pecatu, atau pun masalah dana yang dikelola Bumdes atau LKM.

“Semua sudah kita jelaskan ke warga. Jadi semua uang tersebut telah masuk rekening desa, dan itu diketahui oleh bendahara desa,” jawabnya singkatnya.

Terpisah Kapolsek Aikmel, AKP I Made Sutama mengatakan, Polsek Aikmel dibackup Sabhara Polres Lotim hanya melakukan pengamanan agar aksi berjalan tertib. Namun aksi yang sempat tegang dan melakukan pengrusakan, sehingga aparat terpaksa membubarkan massa aksi.

“Karena ada massa yang melempar, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi,” terangnya.

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan terutama kemungkinan adanya aksi susulan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait. Terutama dengan pemerintah kecamatan, untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi secara musyawarah. Rencananya, para pihak akan segera dipertemukan Camat Aikmel. “Kaitan dengan kerusakan kantor desa, pihak pemerintah desa masih berpikir apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak,”pungkasnya seraya berharap masalah ini selesai melalui musyawarah. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 439

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *