ilustrasi

LOTIM – Lewat media sosial (medsos) bukan saja bisa memiliki banyak teman, tapi juga lebih jauh dari itu seperti bisa berakhir pacaran hingga pernikahan. Namun apa jadinya bila dua muda mudi yang baru saling kenal di medsos kemudian berpacaran, justru berujung mahkota keperawanannya direnggut oleh pacarnya sendiri. Kejadian memilukan itu, menimpa korban sebut saja Harum, 14 tahun. Pelajar kelas tiga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Terara Lombok Timur (Lotim), Minggu malam (27/2) lalu.

Pelaku yang merupakan kekasih hati korban, inisial LE, 18 tahun asal Kecamatan Terara Lotim. Terduga pelaku tega merenggut kehormatan korban, saat datang ke rumahnya. Bahkan, keduanya tertangkap basah asyik berduaan dalam kamar tidur neneknya, yang juga satu rumah dengan orang tua korban.

Informasi yang dihimpun Radar Mandalika, terduga pelaku sekitar pukul 20.00 Wita, datang bertamu ke rumah korban, bahkan disambut baik oleh orang tua korban. Malah dipersilahkan duduk serta diberikan nasehat, bahwa korban belum waktunya untuk berpacaran. Mengingat korban masih duduk di bangku tsanawiyah.

Karena datang secara baik-baik dan berprasangka baik terhadap terduga pelaku, membuat orang tua korban memakluminya. Sehingga, memberikan kesempatan pada pasangan sejoli yang dikabarkan belum lama ini jadian setelah saling mengenal satu sama lain di medsos, untuk duduk di ruang tamu. Lantas keduanya pun ditinggalkan berdua.

Selang beberapa waktu kemudian, dalam hati orang tua tersebut muncul kegundahan setelah meninggalkan pasangan kekasih itu duduk berdua di ruang tamu. Tanpa berpikir panjang, keduanya dicek apakah masih duduk berdua di ruang tamu atau tidak. Rupanya, orang tua korban terkejut lantaran tidak menemukan mereka di ruang tamu itu. Hal itu membuat hati sebagai orang tua semakin resah.

Ia mencoba mengecek keluar rumah namun tetap tidak ada. Paman korban pun ikut mencari namun tidak ditemukan. Di tengah pencarian itu, menemukan pintu kamar neneknya dalam posisi terkunci. Dari sana, kecurigaan muncul menduga keduanya berada di dalam kamar. Sontak seisi rumah langsung heboh sembari mendobrak pintu kamar tidur neneknya sampai membuat keduanya kaget mengetahui pintu tersebut didobrak.

Betapa terkejutnya ketika pintu berhasil didobrak. Kedua sejoli tertangkap basah berduaan dikamar tidur itu. Hal itu membuat orang tua korban naik pitam, memarahi keduanya. Terduga pelaku, nyaris dihakimi keluarga korban. Keduanya pun diinterogasi keluarga korban, membuat terduga pelaku tak bisa mengelak dari perbuatan bejatnya itu. Di hadapan keluarga korban, terduga pelaku mengakui perbuatannya, sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Bak disambar gledek, pengakuan tersebut membuat keluarga semakin murka. Sehingga Senin (28/2) lalu, keluarga korban langsung mendatangi Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lotim, untuk mempolisikan terduga pelaku.

Kapolsek Terara, IPTU Lalu Jaharudin, saat dikonfirmasi Radar Mandalika via ponselnya, kemarin mengaku kasus dugaan pelecehan seksual menimpa korban masih bawah umur itu, telah dilimpahkan penanganannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim.

“Kasusnya sudah dilimpahkan, dan ditangani Polres Lombok Timur,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman, juga membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual anak bawah umur di wilayah hukum Polsek Terara telah diterima Polres Lotim. Kasus ini, dalam penanganan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk proses hukum.

“Kasusnya sudah ditangani, untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (fa’i/r3)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 767

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *