Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memastikan program dan pelayanan kekayaan intelektual di daerah berjalan berkelanjutan.

Koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, Selasa (29/9/2026), dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB membahas sejumlah agenda strategis, meliputi tindak lanjut pendampingan Paten oleh DJKI di NTB, persiapan Indonesia Patent Award yang akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2026 di NTB dengan 20 inventor hasil kurasi, serta perkembangan pengembangan Superapps dan evaluasi Dashboard Monitoring.

Berikutnya, dalam koordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, dibahas tindak lanjut surat permohonan penunjukan ahli terkait sengketa Merek yang disampaikan Kanwil Kemenkum NTB. Permohonan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa koordinasi dengan DJKI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program kekayaan intelektual di daerah memiliki tindak lanjut yang jelas dan terukur.

“Sinergi dengan DJKI terus kami perkuat agar pelaksanaan program dan pelayanan kekayaan intelektual di NTB dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Milawati.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB memastikan proses pengajuan Paten hasil pendampingan terus dipantau, mendukung pelaksanaan Indonesia Patent Award, serta menindaklanjuti permohonan penunjukan ahli terkait sengketa Merek sesuai arahan DJKI.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *