MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB memberikan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok pada, Rabu (7/5). Layanan ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-9 Poltekpar Lombok.
Layanan yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati ini, dilakukan sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum NTB kepada Poltekpar Lombok dalam mempermudah proses pendaftaran KI dan meningkatkan pemahaman akan pentingnya melindungi karya cipta, mencegah plagiarisme, dan membuka peluang untuk mengembangkan inovasi serta menciptakan lapangan kerja.
Dalam kegiatan ini, terdapat 3 orang melakukan konsultasi pendaftaran merek yaitu, Donat Kangen, Minuman Sruang dan Cocies Rumbites, 1 orang melakukan konsultasi pencatatan Hak Cipta Buku dan Artikel dan 1 orang melakukan konsultasi terkait Paten Sederhana.
I Gusti Putu Milawati mengatakan KI adalah hasil olah pikir individu seorang manusia terhadap suatu karya yang tentunya harus dihargai dan dilindungi yang pastinya memiliki nilai ekonomi.
“Lindungilah dan hargailah karyamu dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya,” pungkas Mila. (*)