IST/RADAR MANDALIKA RAPAT: Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi dan Asisten II Setda NTB, Ridwansyah saat gelar pendapat terkait UU Omnibus Law, Jumat pekan kemarin.

MATARAM – Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di NTB mendapatkan atensi pemerintah provinsi. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung memimpin rapat Curah Pendapat Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Rapat digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serikat pekerja, mahasiswa, dan masyarakat umum di di Mataram, Jumat pekan lalu.

Gubernur NTB, Zulkieflimanyah mengungkapkan, curah pendapat ini digelar untuk mendapatkan kejernihan pikiran terkait UU Ciptaker. Dengan mengundang berbagai elemen masyarakat beserta pakar hukum diharapkan semua pihak mendapatkan kajian UU Ciptaker yang lebih baik.

“Karena itu kita mengumpulkan lebih banyak tokoh agar unjuk rasa kita bukan lagi emosional tapi dengan kajian yang lebih baik. Mudah-mudahan pendapat kita ada bobotnya berdasarkan kejernihan pikiran,” jelas gubernur.

Curah pendapat ini juga digelar untuk memenuhi janji Gubernur sebelumnya, saat menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen. Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke pemerintah pusat.

Gubernur juga menjelaskan, disahkannya UU Ciptaker ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarkat. Dengan mempermudah investor masuk ke Indonesia, namun dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang ketat. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menyederhanakan peraturan menjadi Omnibus Law agar urusan perizinan usaha tak lagi berbelit belit dan rawan korupsi hingga pungli. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mengambil sikap dengan kepala jernih.

Senada dengan Gubernur, Sekda  NTB Lalu Gita Ariadi, berharap melalui Curah Pendapat ini pemahaman masyarakat NTB terkait UU Ciptaker menjadi lebih baik lagi. Miq Gita panggilan akrabnya menegaskan, banyak kabar hoaks terkait UU Ciptaker yang beredar. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati agar tidak mudah tersulut emosi.

“Ada banyak hoaks terkait UU Ciptaker, seperti isu pesangon dan cuti yang dihilangkan. Itu tidak benar. Banyak kabar yang tidak benar sehingga kita harus mengkaji ini bersama-sama,” tandasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 206

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *