LOTIM – Kasus Yuli Handayani, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Desa Suralaga Kecamatan Suralaga Lombok Timur (Lotim), yang bekerja di Abu Dhabi kembali mencuat. Meski sebelumnya kedutaan menyatakan kasus Yuli telah selesai dikuatkan dengan pernyataan siap mengurus biaya sendiri untuk pulang.
Pihak keluarga ingin Yuli segera dipulangkan terlebih kondisinya yang sakit. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Satuan Tugas (Satgas) PMI, minta tekong bertanggungjawab, segera memulangkan Yuli.
Ketua SBMI NTB, Usman yang juga Satgas PMI Lotim menegaskan, saat mediasi pertama pihak tekong yang memberangkatkan korban siap bertanggungjawab memulangkan korban dari Abu Dhabi. Kesanggupan itu dituangkan setelah didesak pihak keluarga dan Satgas PMI.
Pihak tekong sambungnya, disarankan mengecek berapa besaran tiket dari Abu Dhabi sampai Lombok. Setelah dicek melalui sebuah aplikasi, muncul harga tiket sekitar Rp 40 juta. Tekong tersebut pun disarankan mengurus langsung harga tiket atau menyerahkan uang biaya pemulangan itu pada keluarga korban. Tekong diberikan pilihan, yakni bertanggungjawab memulangkan korban atau satgas PMI menempuh jalur hukum.
“Yang bersangkutan (tekong, red) terindikasi memberangkatkan korban secara illegal, tanpa melalui PT,” tegasnya.
Dalam kesanggupan itu lanjut Usman, rupanya tekong tersebut berucap berbeda ketika diluar yakni pada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim Komisi II dengan saat mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Satgas PMI. Informasi didapatnya, tekong tersebut diduga menuduh SBMI telah meminta uang Rp 40 juta.
Informasi itu langsung membuatnya naik pitam. Padahal kata Usman, pihaknya bersama satgas PMI saat mediasi, yang mendesak tekong itu untuk membiayai kepulangan Yuli, dengan harga tiket Rp 40 juta setelah dicek langsung lewat aplikasi online.
“Kami masih memastikan apakah tekong ini benar-benar mengucapkan bahwa kami SBMI sudah memintanya uang Rp 40 juta itu. Kami akan klarifikasi, dan kalau benar, kami akan menempuh jalur hukum. Sebab ini tuduhan berat,” tegasnya.
“Selama ini kami berjuang untuk PMI, tanpa pernah meminta imbalan sepeserpun. Ini kerja sosial dan panggilan kemanusiaan,” tandasnya lagi.
Sebab ucapan tekong diluar yang berkembang, kemarin dalam mediasi lanjutan di Disnakertrans Lotim, SBMI minta dihadirkan tekong dan keluarga korban. Tekong dalam mediasi itu, mengeluarkan ucapan berbeda. Tekong yang diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu anggota DPRD Lotim asal Suralaga, dalam mediasi itu mengaku uang untuk pemulangan Yuli masih belum cukup. “Pastinya, kami minta tekong bertanggungjawab segera memulangkan korban. Kalau tidak, kami akan menempuh jalur hukum, sebab kasus ini terindikasi perdagangan orang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PMI Yuli Handayani yang dalam kondisi sakit, telah kembali ke KJRI. Ia diduga diberangkatkan secara illegal. Sudah empat majikan tempat korban bekerja, namun selalu mendapat penyiksaan. Di mMajikan terakhir, korban mendapatkan kekerasan sampai bekerja 22 jam, sehingga kabur dari majikannya di Abu Dhabi. (fa’i/r3)