IST/RADARMANDALIKA.ID TUTUP MUKA: Wanita inisial M saat berada di Polsek Praya, kemarin.

PRAYA – Warga di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya dibuat heboh. Gara-gara kasus dugaan perselingkuhan yang ketangkap basah oleh warga setempat. Anggota Polsek Praya pun langsung mengamankan pria dan wanita tersebut.

Kapolsek Praya IPTU Hariyono mengatakan, pria itu sudah diamankan inisial Z, 34 tahun warga Desa Aikmual, Kecamatan Pray. Z diamankan bersama istri orang inisial M, 34 tahun warga Kelurahan Semayan.
“Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah M di Semayan,” beber Kapolsek Praya.

Adapun kronologis, Z mengubungi M melalui WhatsApp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumah si wanita. M pun membalas dengan mengatakan ‘kebanim’. Tidak lama kemudian usai salat isak, M membuka pesan WhatsApp yang dikirim Z yang memberitahukan sudah berada di rumahnya.
“Selang beberapa lama, M mendengar ada orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat itu Z yang sudah berada di dekat jendela kamarnya. Wanita ini pun membuka jendela dan Z masuk kamar melalui jendela,” cerita kapolsek.

Namun apes, kejadian ini diketahui kakak ipar M yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. “Mengetahui keberadaannya ditau orang lain, pelaku Z merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Rifai menelepon Marzuki yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang. Kasus ini pun diketahui aparat kepolisian dan langsung turun ke lokasi.
Kapolsek membeberkan, suami M dikabarkan sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Z sekitar setahun yang lalu.”Suami M pernah menghubungi Z di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Z,” ungkap kapolsek.
Atas kejadian ini, sekarang kasus masih ditangani di Polsek Praya. Belum dibeberkan seperti apa perkembangan sampai berita ini diturunkan.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 362

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *