ilustrasi

LOTIM – Kasus dugaan penggelapan pajak anggaran pada Sekretariat Dewan (Setwan) Lombok Timur (Lotim), terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Untuk mempercepat kasus penggelapan tahun anggaran 2018 sampai 2020 ini, penyidik Kejari Lotim agendakan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasyidi dikonfirmasi media menjelaskan, pihaknya sedang menentukan jadwal yang tepat untuk pemeriksaan para saksi dalam kasus ini. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang, kapan pastinya para saksi itu akan diperiksa.

“Ditunggu saja, nanti kita kabari,” katanya.

 

Berbagai pihak terkait di Setwan akan segera dipanggil dalam kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta ini. Terutama mereka yang ada keterkaitannya dengan kasus ini. Terlebih indikasi dugaan penyimpangan pajak itu, berkaitan dengan sejumlah kegiatan di dewan, mulai dari tahun 2018 hingga 2020.

Sejak kasus ini mulai dibidik, puluhan saksi telah dipanggil untuk diklarifikasi. Termasuk juga mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat sejauh mana dugaan penyimpangan dalam kasus ini. Setelah menggelar ekspose, kejaksaan pun akhirnya menemukan dua alat bukti pemula. Atas dasar itu lah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini dugaan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta. Untuk kepastian nilai kerugian negara yang ditimbulkan, kejaksaan tentunya akan meminta audit ke lembaga yang berwewenang.

“Pokoknya semua pihak terkait akan kita panggil,” tandasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 487

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *