LOBAR–Warga Lombok Barat (Lobar) kini bisa langsung melakukan aduan terkait keamanan, lalulintas, hingga kejadian langsung kepada Kapolres Lobar. Setelah Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho melaunching nomor Hotline Pengaduan Masyarakat, Jumat (4/11).
“Bagi Masyarakat yang akan melakukan pengaduan suatu peristiwa, kini bisa langsung disampaikan melalui telepon atau nomor hotline Kapolres Lombok Barat,” ungkap Wirasto kepada awak media.
Masyarakat bisa menghubungi nomor 087 862 925 000, baik melalui via Whatsapp maupun Telegram. Nomor itu merupakan nomor milik Kapolres Langsung.
“Jadi, langsung saya monitor. Karena langsung terhubung ke perangkat saya melalui operator, sehingga apapun yang masyarakat sampaikan bisa langsung saya ketahui,” tegasnya.
Terkait respon, Pria berkacamata ini mengatakan pihaknya pasti akan merespon langsung setiap aduan itu. Dimana alurnya, Masyarakat dapat melakukan panggilan telepon, maupun melalui Whatsapp dan telegram. Kemudian aduan diterima dan dilanjutkan kepada Satuan Kerja yang membidangi penanganannya.
“Misalnya bila itu peristiwa kecelakaan lalulintas, meneruskannya ke petugas piket unit Lakalantas. Demikian juga terkait pengaduan anggota, sehingga langsung meneruskannya ke propam Polres Lombok Barat, maupun jenis pengaduan lainnya,” terangnya.
Demi memastikan aduan terkait kejadian, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan dengan menyertakan foto atau video kejadian. Sehingga bila terdapat situasi yang sangat penting, dapat termonitor langsung oleh Kapolres Lombok Barat. Pihaknya pun memastikan layanan ini 24 jam.
Selain itu juga, Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan baik melalui Hotlinte 110 maupun langsung menyampaikannya Layanan Pengaduan Masyarakat Kapolres Lombok Barat.
“Sedangkan untuk hotline 110 tetap bisa juga digunakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, dengan adanya layanan Pengaduan Kapolres Lombok Barat, diharapkan semakin mempermudah Masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Polres Lombok Barat juga membuka layanan pengaduan kepada Sat Reskrim Polres Lombok Barat. Terkait dengan penanganan kasus maupun perkembangannya dapat menyampaikannya di hotline 0821-4662-2900.
“Harapannya semua layanan tersebut, dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Lombok Barat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Baik dalam menyampaikan suatu informasi maupun saran masukan dan tentunya kecepatan dalam penanganan suatu peristiwa. Terkait kejahatan, bencana dan lain-lain, maupun perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tandasnya. (Win)
Post Views : 559